REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah beroperasinya kembali kapal-kapal feri yang melintas di perairan Selat Sunda, masa pandemi Covid-19, kantin dalam kapal-kapal feri sudah diisi manajemen Alfamart. Pengelola kantin lama mengeluhkan adanya monopoli penjualan di dalam kapal, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) disingkirkan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Republika.co.id, Senin (27/7), gerai berupa kantin dalam kapal-kapal feri sudah beroperasi sejak dibukanya kembali alur pelayaran dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) - Merak (Banten) dan sebaliknya. Pemilik kantin lama beserta pekerjanya sudah turun kapal sejak kapal tidak beroperasi masa pandemi Covid-19 bulan lalu.
Pemilik dan pekerja kantin lama UMKM yang sudah bertahun-tahun berada dalam kapal melayani penumpang, saat ini menganggur. Sedangkan aktivitas kantin dalam kapal-kapal milik BUMN sudah beroperasi melayani penumpang saat pelayaran dari Bakauheni menuju Merak dan sebaliknya.
Kehadiran gerai kantin milik Alfamart mendominasi dalam kapal feri, yang selama ini ditempati pemilik lama. Di satu sisi, ada yang mendukung Alfamart di sisi lain ada yang menolak. Asosiasi Pengusaha Perdagangan Umum dan Jasa Selat Sunda (APPJASS) Pelabuhan Bakauheni yang menghimpun pengelola dan pekerja UMKM kantin dalam kapal milik PT ASDP menolak kehadiran Alfamart dalam kapal.
"Jangan ambil tempat usaha kami. Kami menolak monopoli Alfamart di seluruh kapal ASDP Indonesia Persero," kata Ripto, dalam aksi penolakannya kepada Alfamart, Ahad (26/7).
Menurut dia, kehadiran Alfamart yang membuka gerai kantin dalam kapal-kapal feri PT ASDP telah menyingkirkan tempat usaha lama UMKM yang telah bertahun-tahun ada di tempat tersebut. Saat ini masa pandemi Covid-19 banyak pekerja kantin yang menganggur tidak ada peluang bekerja dalam kapal lagi.
Ketua APPJASS Pelabuhan Bakauheni Ivan Rizal menyatakan, menghargai pemenang lelang itu (Alfamart) secara resmi, tetapi perlu diketahui dari asosiasi UMKM, Alfamart perusahaan raksasa yang sudah go public.
Menurut dia, di dalam usaha di daerah-daerah ada aturan main ada jarak, sekarang ikut tender dan memenangkan di 17 kapal milik BUMN. APPJASS mempertanyakan monopoli Alfamart di seluruh kapal apa diperbolehkan pemerintah.
APPJASS yang menghimpun usaha UMKM kantin kapal dapat melaksanakan pelayanan seperti yang dilakukan Alfamart, asalkan ada dukungan dari pihak berwenang. Dia mengatakan, asosiasinya menolak bukan karena pemenang tendernya, tapi kami menolak adanya monopoli di seluruh kapal milik BUMN di lingkungan PT ASDP.
Dia menyatakan, selama pandemi Covid-19 pengelola dan pekerja kantin di atas kapal roro (roll on roll off) prihatin. Anggotanya yang sudah bertahun-tahun sekarang ini menganggur, sebagian sudah turun kapal karena sudah diisi Alfamart , sebagian lainnya masih persiapan untuk mengisi kapal-kapal lain.
Sementara bagi pengguna jasa kapal feri, mengaku hadirnya Alfamart sangat mendukung kebutuhan penumpang kapal dalam perjalanan dari Bakauheni - Merak dan sebaliknya selama dua setengah jam pelayaran. Selain harga yang ditawarkan terjangkau, dan juga pelayanannya memuaskan konsumen.
"Kalau kantin lama harga kopi saja segelas bisa Rp 10 ribu lebih, belum makanan-makanannya lebih mahal lagi," kata Ridwan, penumpang kapal feri dari Merak - Bakauheni.
Dia mengatakan, biasanya sebelum masuk kapal sudah membekali makanan dan minuman yang dibeli di luar pelabuhan. Bahkan, untuk makan siang atau malam, sudah singgah di rumah makan terlebih dulu, atau dibungkus dan dimakan di kapal. "Kalau makan di kantin kapal pasti mahal, harganya selangit," ujarnya.