REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Kepolisian Resor (Polres) Subang menjaga jalur yang dijadikan lokasi balapan liar dan Sunday morning ride (Sunmori). Penjagaan ini dilakukan dengan rutin berpatroli terutama pada waktu-waktu yang kerap dimanfaatkan untuk aksi tersebut.
Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani mengatakan pada Ahad (26/7) ia mengarahkan Kanit Lantas Polsek Jalancagak Iptu Tommy didampingi, Panit I Reskrim,Panit II Intelkam, Panit II Lantas, Panit I Binmas Polsek Jalancagak & gabungan Unit Polsek 15 Personil melakukan patroli mencegah aksi membahayakan itu. Patroli dimulai pukul 08.00- 11.30 wib bertempat di Jalan Raya Cicenang - Ciater Desa Ciater Kecamatan Ciater.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi adanya balapan liar, Sunmory, Foto Live atau vidio free stail yg kerap dilakukan oleh oknum pengendara sepeda motor,” kata Teddy dalam laporannya.
Menurutnya, aksi ini dapat mengganggu pengguna jalan lainya yang melintas di jalur tersebut. Tak hanya itu, kegiatan semacam itu dapat menimbulkan kerawanan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan raya Cicenang - Ciater.
Ia mengatakan dalam patroli, tidak ada aksi balapan liar di lokasi tersebut. Hanya ada beberapa pengendara sepeda motor yang sedang berkumpul di pinggir jalan.
“Langkah-langkah yang dilaksanakan memberikan imbauan kepada para pengendara sepeda motor yang nonkrong di wilayah Jalur Cicenang - Gracia agar tidak melaksanakan Sanmory serta balapan liar agar tidak mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, personelnya juga menyosialisasikan terkait pandemi Covid-19. Para pengendara diminta agar menaati social distancing dan physical distancing dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kami terus memberikan edukasi kepada para pengedara sepeda motor agar mentaati peraturan lalu lintas,” ucap dia.