Ahad 26 Jul 2020 18:22 WIB

RSD Wisma Atlet Klarifikasi Soal Pasien yang Disebut Kabur

Pasien sebenarnya telah meminta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri.

Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran (ilustrasi). Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran mengklarifikasi informasi pasien Covid-19 yang dikabarkan kabur dari perawatan Jakarta Pusat pada Sabtu (25/7).
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran (ilustrasi). Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran mengklarifikasi informasi pasien Covid-19 yang dikabarkan kabur dari perawatan Jakarta Pusat pada Sabtu (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Operasional Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran Kolonel Corps Kesehatan Militer (CKM) Stevanus Doni mengklarifikasi informasi pasien Covid-19 yang dikabarkan kabur dari perawatan Jakarta Pusat pada Sabtu (25/7). Ia menyampaikan pasien bernama Suyanto itu tidak kabur.

Ia menjelaskan pasien sebenarnya telah meminta izin untuk melaksanakan isolasi mandiri. Namun, ia mengatakan Suyanto sudah meninggalkan rumah sakit sebelum proses administrasi yang seharusnya dilewati diRSD Wisma Atlet selesai.

Baca Juga

"Berkaitan dengan Suyanto, sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujar Stevanus Doni, dalam pernyataan tertulis yang diterima d Jakarta, Ahad (26/7).

Doni menjelaskan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi saat pasien Covid-19 ingin melaksanakan isolasi mandiri atau pindah rujukan ke RS lain. Syarat itu antara lain, surat persetujuan dari dokter yang menangani hingga hasil penelusuran tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk mendapat persetujuan dari lingkungan tempat tinggal.

"Harus memenuhi kriteria di antaranya administrasi persetujuan dari dokter yang menangani atau DPJP-nya (dokter penanggung jawab pasien), tim psikologi klinis RSD Wisma Atlet untuk dilakukan edukasi dan tim pengawas (surveilance) guna dilakukan penelusuran melalui Dinkes tempat domisili pasien untuk mendapatkan surat dari RT/RW tentang kesediaan warga setempat menerima kembali pasien dalam lingkungan tempat tinggal," ujar dr Doni.

Dr Doni mengatakan sebenarnya persyaratan Suyanto untuk melaksanakan isolasi mandiri sedang diproses oleh pihak RSD Wisma Atlet. Namun, Suyanto disebut tidak sabar dan pergi meninggalkan RSD Wisma Atlet.

"Berkaitan dengan Suyanto sebenarnya sudah konfirmasi terlebih dahulu ke bagian keperawatan dan sedang diproses tentang administrasinya, namun karena ketidaktahuan pasien sehingga mereka tidak sabar menunggu proses administrasinya sehingga mereka meninggalkan rumah sakit," ujar Doni.

Ia mengatakan pihak rumah sakit pun langsung melakukan pengecekan dan mendapati Suyanto sudah pulang ke rumah di suatu Apartemen di Kawasan Senen, Jakarta Pusat. Dia menyebut saat ini Suyanto tengah mengajukan pemindahan isolasi ke RS Gading Pluit kepada Ketua RW setempat.

"Bila pasien yang minta untuk dirujuk ke rumah sakit selain RSD Wisma Atlet sebenarnya mudah, nanti akan diberikan surat rujukan rumah sakit yang dituju. Aturan untuk keluar pasien dari RSD Wisma Atlet sudah ditentukan yaitu pada pukul 10.00 dan pukul 17.00 WIB setiap harinya," kata Doni.

Suyanto masuk ke RSD Wisma Atlet pada tanggal 21 juli 2020. Ia ditempatkan di Lantai 32 kamar 19. Karena kurang mengerti tentang prosedur rujukan maka Suyanto memilih mendahului keluar rumah sakit pada tanggal 25 Juli 2020.

Sebelumnya, pernyataan tertulis yang beredar ke sejumlah media melaporkan bahwa satu pasien diduga kabur dari RSD Wisma Atlet Kemayoran, Sabtu (25/7/2020). "(Pasien) Atas nama Suyanto, laki-laki, 39 tahun," kata Perwira Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Kogabwilhan I) Kolonel Marinir Aris Mudian, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement