jatimnow.com - Pengendara kendaraan bermotor yang melintas di depan Polsek Trawas dihentikan petugas Satlantas Polres Mojokerto yang sedang melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2020.
Pengendara bermotor yang sebagian besar masyarakat yang menghabiskan waktu bersama keluarga itu dicek surat kelengkapan kendaraan serta perlengkapan seperti helm, spion, ban serta knalpot.
"Untuk kendaraan roda dua kami cek STNK, SIM, tidak berboncengan lebih dari dua orang memakai masker serta motor yang dipakai tersebut apa sesuai spektek atau pabrikan," ujar Kasatlantas Polres Mojokerto, AKP AM Rido Ariefianto, Minggu (26/7/2020).
Mantan Kasatlantas Polres Banyuwangi ini menambahkan, bagi pengendara yang surat atau kendaraannya tidak sesuai spektek diberikan tindakan tilang.
"Tadi kami melakukan tindakan tilang kepada pengendara yang melanggar seperti tidak memakai helm, memakai knalpot brong, tidak ada spion," ungkap Rido.
Alumni AKPOL 2008 ini menyebut, sementara bagi pengendara yang tertib dan tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran diberikan kejutan atau hadiah.
"Kami berikan reward helm, jaket, kaos, sarung tangan, masker dan cokelat kepada pengendara tertib seperti spektek pabrikan, surat-surat lengkap SIM STNK, menggunakan helm standar, tidak berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan masker," bebernya.
Rido mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
"Selalu tertib di jalan, kami juga mengimbau di saat pandemi ini agar terus disiplin memakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak agar bisa memutus rantai penyebaran Virus Corona," pungkasnya.