REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman memverifikasi uji coba kegiatan kepariwisataan secara terbatas. Ini dilakukan dalam rangka penyiapan destinasi dan usaha jasa pariwisata (UJP) pada adaptasi kebiasaan baru usai pandemi.
Kepala Dispar Sleman Sudarningsih mengatakan, tujuan dari verifikasi ini tidak lain memastikan dilaksanakannya protokol kesehatan Covid-19. Tidak cuma terlaksana secara baik, tapi benar di daerah-daerah destinasi UJP.
Sehingga, kata Ning, sektor pariwisata tetap mampu menguatkan perekonomian tanpa timbulkan permasalahan baru terkait penyebaran Covid-19 di Sleman. Ia mengungkapkan, verifikasi uji coba sudah dilakukan ke 66 destinasi dan UJP.
"Dari permohonan yang sudah masuk sejumlah 66 destinasi dan UJP, sudah dilakukan verifikasi sebanyak empat kali (dalam dua pekan)," kata Ning, Jumat (24/7).
Permohonan itu terdiri atas 16 permohonan dari destinasi, empat dari area bermain, dua dari hotel, empat dari restoran, 9 tempat karaoke, dua tempat spa, dua klub malam, dua MICE, dan angkutan wisata sebanyak 25 permohonan.
Verifikasi dilakukan tim gabungan dari Dispar, Satpol PP, Dinkes dan Bagian Perekonomian Setda Sleman. Sedangkan, indikator diperiksa meliputi penyiapan SDM, sarana dan prasarana, serta pelayanan terkait protokol kesehatan Covid 19.
"Secara umum, pengelola dan pengusaha memiliki komitmen yang kuat dalam menyiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengunjung," ujar Ning.
Ning menyebut, beberapa kekurangan lebih disebabkan kurangnya pengetahuan pengusaha dan pengelola. Dari kekurangan yang ditemui, pengusaha bersedia untuk melengkapi kekurangan yang dibuktikan dengan pernyataan pengusaha.
"Satu destinasi dan satu restoran yang belum dapat direkomendasikan karena kekurangan sarana prasarana dan mekanisme pelayanan yang cukup mendasar," kata Ning.