Sabtu 25 Jul 2020 19:00 WIB

Pemkab Malang Kembali Buka Wisata Pantai

Pembukaan wisata pantai dengan sistem uji coba itu menerapkan protokol kesehatan.

Pantai Balekambang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pantai Balekambang, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan kembali membuka destinasi wisata pantai yang ada di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pembukaan destinasi wisata pantai dengan sistem uji coba tersebut setelah Perum Perhutani mengajukan surat dan meminta kawasan tersebut kembali dibuka untuk wisatawan.

"Perhutani mengajukan surat untuk membuka, kami sepakati untuk uji coba penerapan protokol kesehatan di beberapa pantai," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/7).

Baca Juga

Made menjelaskan meskipun saat ini beberapa pantai di wilayah JLS sudah kembali dibuka untuk para wisatawan mulai pekan ini, tetap dilakukan pengawasan ketat oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang, termasuk aparatur desa setempat. Menurut Made, pengawasan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat berwisata di pantai.

"Uji coba pembukaan tersebut dipantau oleh tim Gugus Tugas, kepala desa, dan muspika setempat," tambah Made.

Made menambahkan nantinya pembukaan wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Malang tersebut akan dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan. Beberapa wisata pantai yang saat ini tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan tersebut di antaranya adalah Pantai Sendang Biru, Teluk Asmara, Watu Leter, Ungapan, Batu Bengkung, Nganteb, dan Pantai Balekambang.

"Semuanya masih uji coba dan sekaligus sebagai edukasi bagi pengelola dan para wisatawan," kata Made.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup daerah tujuan wisata pantai yang terletak di sepanjang Jalur Lintas Selatan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan kawasan wisata pantai tersebut dilakukan mulai 13 Juli 2020, sampai dengan dipenuhinya penerapan protokol kesehatan oleh para pelaku usaha wisata yang ada di wilayah tersebut.

Penutupan sementara tersebut dilakukan karena kurangnya pengawasan dari petugas kepada para pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan. Para wisatawan masih banyak yang tidak mengenakan masker, dan tidak menjaga jarak.

Beberapa alasan lainnya, kunjungan wisatawan di kawasan wisata di Jalur Lintas Selatan tersebut juga cenderung melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan, yakni sebanyak 50 persen dari total kapasitas. 

Hingga saat ini di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada 457 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 40 orang dilaporkan meninggal dunia, 216 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement