Sabtu 25 Jul 2020 01:41 WIB

Simpang Timoho Yogya Dilengkapi Garis Marka Jaga Jarak

Tujuannya agar pengendara bisa menghindari droplet saat lampu merah.

Garis marka di jalan raya (ilustrasi).
Foto: ANTARA/YUSUF NUGROHO
Garis marka di jalan raya (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta terus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait protokol pencegahan COVID-19. Dishub melengkapi salah satu simpang jalan yaitu Simpang Timoho dengan marka jaga jarak untuk sepeda motor.

“Hari ini kami bersama kepolisian bekerja sama untuk membuat marka ‘physical distancing’ untuk sepeda motor. Dilakukan di kaki simpang sisi barat Jalan Melati Wetan atau di simpang Timoho,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, Jumat (24/7).

Baca Juga

Menurut dia, ruas Jalan Melati Wetan cukup ideal untuk diberi tambahan marka jaga jarak. Sebab, jalan itu cukup lebar dan durasi lampu lalu lintas antar simpang yang cukup panjang.

Selain itu, lanjut dia, jumlah sepeda motor dan kendaraan lain yang biasanya berhenti di lokasi simpang tersebut tidak terlalu banyak. Dengan begitu, akan lebih mudah untuk memenuhi tujuan edukasi jaga jarak saat berlalu lintas.

“Karena tujuannya adalah untuk edukasi, maka tidak akan ditindaklanjuti dengan sanksi untuk pelanggar. Meskipun demikian, pengguna jalan tetap diminta untuk mematuhi marka,” katanya.

Bagaimanapun juga, lanjut dia, jika pengendara sepeda motor berhenti saling berdekatan pada saat lampu merah maka akan meningkatkan potensi terjadi paparan virus corona. “Tujuannya agar pengendara bisa menghindari droplet saat lampu merah,” katanya.

Selain dengan marka, upaya edukasi bagi pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak juga dilakukan dengan memberikan informasi secara langsung melalui pengeras suara yang terpasang di sejumlah simpang.

“Harapannya, masyarakat bisa memiliki kebiasaan untuk selalu menjaga jarak,” katanya yang akan mengevaluasi efektivitas marka sebelum diterapkan di simpang lain.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Tri Mardaya mengatakan, pemasangan marka jaga jarak di simpang jalan merupakan upaya yang baik untuk mencegah penularan virus corona.

“Itu bagus sekali, sehingga antar pengendara bisa menghindari kontak langsung karena ada jarak. Bisa dibayangkan saat lampu merah, kalau sampai berhenti berdekat-dekatan dan ada pengendara yang bersin atau batuk bisa saja terjadi penularan,” katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement