REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rita Pranawati menanggapi kasus penyiksaan anak di Duren Sawit yang sempat viral di sosial media dengan ungkapan sedih, lantaran masih orang tua yang menganggal anak-anak sebagai benda.
"Kita sebenernya sedih karena masih banyak orang tua yang menganggap anak sebagai benda yang bisa diperlakukan semena-mena," kata Rita pada Kamis (24/7).
KPAI mengadakan survei 2020 yang terdiri dari dua survei terpisah kepada anak dan orang tua. Pun melibatkan responden orang tua perempuan lebih besar yaitu, 74,4 persen dan laki-laki 25,6 persen.
Dalam survei ini ditemukan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak antara lain mencubit (39,8 persen), menjewer (19,5 persen), memukul (10,6 persen), dan menarik (7,7 persen). Anak menyebut pelaku kekerasan fisik yaitu ibu sebanyak 60,4 persen, kakak/adik (36,5 persen), dan ayah 27,4 persen. Dari sisi orang tua, sebanyak 32,3 persen ayah dan 42,5 persen ibu menyatakan melakukan kekerasan fisik.
Bentuk kekerasan psikis yang sering dialami anak antara lain dimarahi (56 persen), dibandingkan dengan anak yang lain (34 persen), dibentak (23 persen), dan dipelototin (13 persen). Menurut anak, pelaku kekerasan psikis yaitu ibu sebanyak 79,5 persen, ayah 42 persen, dan kakak/adik 20,4 persen. Dari sisi orang tua, sebanyak 69,6 persen ayah dan sebanyak 73 persen ibu menyatakan melakukan kekerasan psikis.
Menurutnya kasus ini masih memperlihatkan pemahaman orang tua mengenai isu anak masih kurang. Orang tua harus sadar bahwa anak merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa. Sehingga orang tua harus dengan sepenuh hati menjaganya. Anak pun punya hak yang harus dilindungi termasuk untuk mendapatkan rasa aman dan nyaman.
Sementara, pihak KPAI, kata dia, selalu mengadvokasi agar orang tua melakukan peningkatan terhadap pengasuhan. Sehingga penting untuk dilihat bahwa agar orang tua paham tentang anak.