REPUBLIKA.CO.ID,CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, kembali menggencarkan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dengan menyasar semua tempat keramaian bahkan sampai Pedagang Kaki Lima (PKL) sertatempat-tempat makan yang ramai pengunjung.
"Kami akan gencar lagi melakukan razia (penerapan protokol kesehatan Covid-19) di semua tempat," kata Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis di Cirebon, Kamis (23/7).
Azis mengatakan bahwa selama ini pihaknya melakukan pengawasan di tempat-tempat yang memiliki kerawanan cukup tinggi, seperti di pusat perbelanjaan modern, tempat hiburan dan lainnya. Namun semua tempat tersebut saat ini lebih patuh terhadap penerapan protokol kesehatan, akan tetapi di tempat keramaian lain seperti rumah makan dan juga PKL belum begitu tersentuh.
Apalagi saat ini Pemerintah Kota Cirebon sedang menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) sehingga banyak warga yang malah merasa Covid-19 ini telah hilang dengan tidak lagi menerapkan protokol kesehatan. "Sekarang kita masa AKB, tapi di masyarakat seolah-olah sudah bebas dari Covid-19, untuk itu kita gencarkan lagi pengawasannya," ujar Azis.
Dia melanjutkan bahwa pada masa AKB, kesadaran masyarakat menggunakan masker atau APD yang paling dasar saja sudah berkurang, terlihat dari hasil evaluasi tim selama masa AKB diberlakukan.
Di mana sebanyak 60 persen warga tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah, padahal itu merupakan keharusan di masa pandemi seperti saat ini. "Kesadaran masyarakat berkurang. Untuk itu kampanye Covid-19 belum berakhir, harus lebih digencarkan lagi," katanya.