Kamis 23 Jul 2020 18:53 WIB

Penggunaan Masker di Kota Cirebon Capai 65 Persen

Sosialisasi penggunaan masker akan terus mereka lakukan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Polantas menilang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Anggota Polantas menilang pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan masker (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Warga di Kota Cirebon belum seluruhnya menyadari pentingnya penggunaan masker sebagai upaya pencegahan Covid-19. Bahkan, kesadaran penggunaan masker dikhawatirkan semakin menurun seiring dengan kebosanan masyarakat dalam menggunakannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Andi Armawan, menjelaskan, pihaknya gencar melakukan pembinaan, pengawasan dan pengendalian (binwasdal) selama masa adaptasi kebiasaan baru (AKB)."Sasarannya terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker," kata Andi, Kamis (24/7). 

Baca Juga

Hasilnya, sebanyak 65 persen masyarakat diketahui telah menggunakan masker. Kemudian 15 persen maskernya digantung, 15 persen maskernya tidak dibawa dan sisanya maskernya disimpan di saku.

Andi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut dan merasa khawatir kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker akan berkurang. Hal itu seiring dengan akan dihapusnya gugus tugas, yang membuat banyak masyarakat beranggapan pandemi Covid-19 telah berakhir.

Untuk itu, Andi menyatakan, sosialisasi penggunaan masker akan terus mereka lakukan. Sasarannya, tidak hanya mal, toko dan pusat perbelanjaan besar, namun juga pedagang dan toko kecil. "Kita akan masuk ke tukang bakso, ke pedagang kaki lima dan pedagang kecil lainnya," tutur Andi.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, mengakui masih rendahnya kesadaran warganya untuk menggunakan masker. Karenanya, kampanye-kampanye kreatif akan dikedepankan.

Selain itu, mereka juga akan menerapkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker sebagaimana kebijakan Pemprov Jabar. Namun, tetap dengan menerapkan kebijakan khusus. "Ada yang bilang bagaimana kalau mereka (yang melanggar) tidak punya uang," tutur Azis. Untuk itu, pihaknya akan segera merapatkan persoalan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement