Rabu 22 Jul 2020 23:59 WIB

Kasus Stunting di Sumut Masih Sebesar 30,11 Persen

Upaya pencegahan stunting di Sumut diperkuat karena sedang pandemi

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menilai kasus stunting hingga 30,11 persen masih tinggi
Foto: Republika/Mimi Kartika
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menilai kasus stunting hingga 30,11 persen masih tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumut terus berupaya mengurangi angka penderita stunting (kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama) yang hingga 2019 masih sebesar 30,11 persen.

"Memang sudah ada penurunan dibanding posisi 2018 yang sebesar 32,4 persen.Tapi angka 30,11 persen itu masih tergolong tinggi," ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Rabu (22/7).

Untuk menekan angka prevalensi stunting, Pemprov Sumut sudah melakukan banyak cara. Bahkan ada 15 kabupaten/kota di Sumut yang dijadikan prioritas pencegahan stunting. Ke-15 daerah itu adalah Medan, Deliserdang, Langkat, Simalungun, Dairi, Pakpak Bharat, Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Padanglawas, Padanglawas Utara, Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Gunung Sitoli.

Upaya pencegahan stunting semakin diperkuat karena juga sedang ada pandemi COVID-19 yang antara lain membuat perekonomian terganggu. "Diharapkan semua pemangku kepentingan bisa bersinergi untuk bisa menekan angka stunting," katanya.

Akademisi dari Divisi Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU),Makmur Sitepu, mengatakan pencegahan stunting diawali dari pra-kehamilan. .

Menurut dia, kehamilan merupakan proses membangun janin manusia sehingga perlu perhatian sebelum kehamilan.“Untuk mencegah stunting harus dilakukan sejak sebelum kehamilan yakni dengan meningkatkan gizi calon ibu dan semakin dijaga/ditingkatkan gizinya saat hamil," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement