Rabu 22 Jul 2020 21:11 WIB

Solo Perketat Pengawasan Ruang Publik

Pengawasan pemanfaatan ruang publik ditingkatkan dalam giat patroli cipta kondisi.

Seorang pedagang melintas di deretan kios Pasar Harjodaksino yang tutup sementara di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020). Pemerintah Kota Solo menutup sementara pasar tersebut selama tujuh hari kedepan setelah terdapat satu pedagang meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19.
Foto: ANTARA/MOHAMMAD AYUDHA
Seorang pedagang melintas di deretan kios Pasar Harjodaksino yang tutup sementara di Solo, Jawa Tengah, Selasa (14/7/2020). Pemerintah Kota Solo menutup sementara pasar tersebut selama tujuh hari kedepan setelah terdapat satu pedagang meninggal dunia terkonfirmasi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surakarta terus meningkatkan pengawasan di ruang publik. Salah satunya taman kota menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Solo, Jawa Tengah.

"Pengawasan pemanfaatan ruang publik ditingkatkan dalam giat patroli cipta kondisi yang dilakukan selama 24 jam nonsetop," kata Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Surakarta Agus Sis Wuryanto di Solo, Rabu (22/7).

Baca Juga

Ia mengatakan bahwa potensi pelanggaran sering terjadi pada malam hari daripada siang hari. Oleh karena itu, pihaknya memperketat pengawasan khususnya di sudut-sudut taman kota.

Pada pekan lalu pihaknya mengamankan pelaku prostitusi yang sedang mangkal di Taman Tirtonadi, yaitu satu wanita tunasusila dan satu lagi transeksual.

Selanjutnya, pelaku prostitusi tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP, kemudian diberikan pembinaan.

"Kami juga data mereka. Kalau sampai tertangkap lagi maka akan kami beri sanksi lebih tegas," katanya.

Menurut dia, sejauh ini hasil dari operasi secara rutin tersebut cukup efektif mengingat tidak ditemukan lagi warga yang sengaja mangkal di taman-taman kota.

Selain di kawasan Tirtonadi, kata dia, operasi juga aktif di sekitar Taman Makam Pahlawan Jurug.

Dua lokasi tersebut sering dimanfaatkan oleh pasangan yang sedang memadu kasih.

Terkait dengan hal itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan mengatakan bahwa operasi cipta kondisi ini berkaitan dengan perkembangan COVID-19.

Oleh karena itu, pengawasan di sejumlah lokasi ditingkatkan dengan penempatan personel.

"Untuk pelanggaran-pelanggaran ini, bisa ditingkatkan ke penyidikan sesuai dengan pelanggaran masing-masing," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement