Rabu 22 Jul 2020 18:36 WIB

800 PNS Jombang Ikuti Tes Cepat Covid-19

Sekda dan sejumlah pejabat Jombang positif Covid-19.

800 PNS Jombang Ikuti Tes Cepat Covid-19. Ilustrasi
Foto: ANTARA /Yulius Satria Wijaya
800 PNS Jombang Ikuti Tes Cepat Covid-19. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Sekitar 800 orang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menjalani rapid test atau tes cepat menyusul temuan Sekretaris Daerah Jombang dan sejumlah pejabat dinyatakan positif Covid-19.

"Hari ini kami lakukan rapid test hampir 800 orang. Untuk hasilnya kami belum tahu," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang Budi Winarno, Rabu (22/7).

Baca Juga

Ia mengakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Ahmad Jazuli telah terkonfirmasi positif Covid-19. Ahmad saat ini sudah dalam perawatan medis.

Selain itu, juga terdapat pejabat di Pemkab Jombang yang juga dinyatakan positif. Namun, ia kondisinya sudah lebih baik setelah mendapatkan perawatan medis.

Budi menegaskan, kegiatan rapid test dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di areal kantor Pemkab Jombang. PNS yang ikut rapid test tersebut dibagi di beberapa titik, sehingga proses rapid test juga bisa berjalan lebih cepat.

"Lokasinya tadi ada banyak titik di OPD. Jadi, seluruhnya pegawai. Nanti jika hasilnya reaktif harus dilakukan swab," ujar dia.

Ia juga menambahkan, aktivitas di ruangan Sekda Pemkab Jombang untuk sementara waktu masih kosong. Selain Sekda masih dirawat, sekretaris pribadinya saat ini lebih banyak beraktivitas di ruangan asisten.

Bupati Jombang Mundjidah Wahab juga berharap seluruh warga Jombang termasuk Sekda yang kini dinyatakan positif Covid-19 segera sembuh sehingga bisa beraktivitas seperti biasa.

"Bupati juga dukung, mendoakan agar semuanya lekas sembuh. Video call (dengan Sekda Jombang) juga sudah," ujar dia.

Di Kabupaten Jombang terdapat tiga rumah sakit untuk rujukan perawatan pasien Covid-19. Selain itu, di setiap desa juga sudah diminta membuat tempat karantina. Mereka yang dinyatakan sakit Covid-19, tanpa gejala bisa dirawat di ruang karantina tersebut.

"Itu karantina mandiri ada. Semenjak awal Covid-19 di setiap desa ada karantina desa. Kalau dia tanpa gejala, bisa ditempatkan di karantina termasuk di tempat karantina oleh Pemkab Jombang seperti di Stikes," kata dia.

Data Covid-19 di Kabupaten Jombang per Selasa (21/7), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) secara kumulatif mencapai 729, pasien dalam pengawasan (PDP) 87 orang, dan jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 455 orang. Dari jumlah 455 tersebut, 212 orang sudah dinyatakan sembuh, 34 lainnya meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat. 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement