Rabu 22 Jul 2020 18:29 WIB

Kemenpora Raih Opini WTP Pertama Setelah 11 Tahun

Menpora berharap, lembaganya terus diawasi oleh masyarakat termasuk awak media

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Gita Amanda
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyampaikan lembaga yang dipimpinnya mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Foto: istimewa
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyampaikan lembaga yang dipimpinnya mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali menyampaikan lembaga yang dipimpinnya mendapat opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menpora menyatakan, predikat itu baru didapatkan Kemenpora setelah 11 tahun.

Kemenpora terakhir kali mendapat opini WTP pada 2009 lalu. Zainudin menyatakan, hal ini merupakan prestasi karena banyak persoalan yang terjadi di Kemenpora selama satu dekade terakhir.

Baca Juga

“Kemenpora mendapat WTP pertama pada 2009, ini tidak mudah. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Sesmenpora, Pak Gatot dan pegawai lainnya. Ini juga berkat peran teman-teman media,” kata Menpora kepada wartawan, Rabu (22/7).

Menpora menegaskan, opini WTP mungkin terdengar biasa bagi kementerian lain. Namun menurutnya, hal tersebut merupakan prestasi karena lembaganya sempat terseret berbagai masalah. Ia menyebut, fokus kerja pada visi dan menjadi contoh bagi pegiat olahraga menjadi cara khusus lembaganya menyabet predikat itu.

Menpora berharap, lembaganya terus diawasi oleh masyarakat termasuk awak media jika ada hal-hal yang menyimpang dalam dunia keolahragaan nasional. “Segera lapor kepada kami khususnya di cabang olahraga,” ucap Menpora.

Selain opini WTP, Kemenpora juga mendapat prestasi ihwal kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dari laporan yang hanya 30 persen, Zainudin berhasil menaikkannya hingga 100 persen tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement