Rabu 22 Jul 2020 17:07 WIB

Indikasi Masalah dari Program Organisasi Penggerak

Sedari awal pengajuan proposal Program Organisasi Penggerak sudah dirasa janggal.

Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh. Pemerintah membuat Program Organisasi Penggerak dengan menggandeng ormas dan lembaga pendidikan. Program Organisasi Penggerak bertujuan memberikan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Guru mengajar pada hari pertama sekolah tatap muka di Madrasah Aliyah Negeri 1 Aceh Barat, Aceh. Pemerintah membuat Program Organisasi Penggerak dengan menggandeng ormas dan lembaga pendidikan. Program Organisasi Penggerak bertujuan memberikan pelatihan bagi guru dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Inas Widyanuratikah, Antara

Peningkatan kapasitas guru dan sekolah sudah lama menjadi impian pemerintah. Program Organisasi Penggerak pun dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki tujuan mulia. Program ini ditujukan untuk memberikan pelatihan kepada 70.000 guru dan kepala sekolah, menjangkau hingga 12.000 sekolah.

Baca Juga

Sadar akan skalanya besar, Kemendikbud menggandeng berbagai ormas dan lembaga pendidikan untuk mewujudkan target tersebut. Ketika dana ratusan miliar rupiah per tahun dianggarkan, dua ormas Islam besar yang mendapatkan dana dari program tersebut justru mengundurkan diri.

Muhammadiyah memilih tidak terlibat karena Program Organisasi Penggerak terindikasi memiliki banyak masalah. Salah satunya meloloskan ormas yang tidak jelas kapasitasnya mendapatkan dana hibah.

"Kita lebih baik tidak ikut serta. Toh Muhammadiyah bisa melakukan hal yang sama tapi tidak menanggung beban," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Drs H Kasiyarno MHum, dalam jumpa persnya di Jakarta, Rabu (22/7).

Dia mengatakan upaya Muhammadiyah menarik diri dari Program Organisasi Penggerak itu karena terdapat organisasi yang diduga tidak profesional tetapi tetap mendapatkan pendanaan Kemdikbud. Muhammadiyah enggan terlibat dengan program yang tidak transparan dan memiliki indikasi bermasalah.

Bahkan, kata dia, sejumlah organisasi yang tidak layak justru lolos mendapatkan pendanaan Program Organisasi Penggerak, bahkan memperoleh kategori gajah. Istilah gajah merujuk salah satu kategori pendanaan dalam Program Organisasi Penggerak. Program tersebut merupakan salah satu unggulan Kemdikbud yang bertujuan memberi pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

"Apakah proses seleksi ini transparan bisa dipercaya? Kalau ini terus terjadi, Muhammadiyah khawatir program besar, bagus, anggaran besar, tapi dikerjakan kelompok tidak kompeten, maka apa yang terjadi?," kata dia.

Kememdikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi terpilih dibagi tiga yakni gajah, macan dan kijang.

Untuk kategori gajah dialokasikan anggaran maksimal Rp 20 miliar per tahun, macan Rp 5 miliar/tahun dan kijang Rp 1 miliar/tahun. Dalam program itu Kemendikbud melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Dengan begitu, dia mempertanyakan proses verifikasi para mitra Program Organisasi Penggerak yang sejatinya tidak layak. Bahkan beberapa dari penerima program hanya sekadar organisasi yang tidak jelas asal misalnya.

Kasiyarno mengatakan Muhammadiyah mendapatkan alokasi kategori gajah. Hanya saja terdapat kejanggalan saat terdapat organisasi yang bahkan hanya sekelas paguyuban dan sifatnya lokal mendapatkan alokasi gajah seperti Muhammadiyah dan beberapa ormas yang layak.

Muhammadiyah, kata dia, layak untuk mendapatkan pendanaan kategori gajah karena sepak terjangnya sudah puluhan tahun di dunia pendidikan nasional dan area kerjanya nasional. Hal itu tentu berbeda dengan ormas yang tidak jelas riwayatnya tiba-tiba mendapatkan alokasi besar dan berpotensi ada penyelewengan anggaran.

"Ada organisasi yang sejatinya cuma paguyuban dan forum, bahkan mereka mendapat kategori pendanaan gajah, bahkan lebih dari itu karena tidak memiliki dua sampai tiga yang mendapat dana Program Organisasi Penggerak. Apakah mereka dipercaya memiliki performa baik itu?" kata dia.

Muhammadiyah bukan satu-satunya lembaga yang mundur dari Program Organisasi Penggerak. Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif NU, KH Arifin Junaidi mengonfirmasi kemunduran NU. Arifin mengatakan, sejak awal program ini cukup aneh.

"Sejak awal program ini aneh, kami ditelepon untuk ajukan proposal dua hari sebelum penutupan. Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-syarat menyusul," kata Arifin, dalam keterangannya, Rabu (22/7).

Arifin menambahkan, proposal dari pihaknya pada 5 Maret dinyatakan ditolak. Namun, setelah itu pihaknya menghubungi lagi untuk melengkapi syarat-syarat. Selanjutnya, pihaknya juga diminta surat kuasa dari PBNU namun ditolak oleh Arifin karena sesuai AD/ART tidak perlu surat kuasa.

"Kami terus didesak, akhirnya kami minta surat kuasa dan memasukkannya di detik-detik terakhir," kata dia lagi.

Akhirnya, pihaknya dihubungi untuk mengikuti rakor soal Program Organisasi Penggerak, namun dia mengatakan belum belum mendapatkan SK dan penetapan penerimaan POP serta undangan. "Dari sumber lain, kami dapat daftar penerima POP, ternyata banyak sekali organisasi/yayasan yang tidak jelas ditetapkan sebagai penerima POP," kata Arifin menambahkan.

Ia menjelaskan, saat ini LP Ma'arif NU PBNU fokus menangani pelatihan kepala sekolah (kepsek) dan kepala madrasah (kamad). Jumlahnya 15 persen dari total sekolah/madrasah sekitar 21 ribu. Kepala sekolah dan kepala madrasah yang ikut pelatihan harus melatih guru-guru dan satuan pendidikan di lingkungan sekitarnya.

Meskipun LP Ma'arif NU tidak mengikuti Program Organisasi Penggerak, Arifin menegaskan akan melakukan peningkatan kualitas tenaga pendidik secara mandiri. "Arahan dari Ketua Umum PBNU dan Ketua Bidang Pendidikan, agar kami mundur dari POP dan fokus pada pelatihan kepsek dan kamad," kata dia.

Komisi X DPR kemarin juga mempertanyakan masuknya Program Organisasi Penggerak. Fokusnya adalah masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kemendikbud. Dua entitas ini masuk dalam kategori gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

"Kami tidak memungkiri jika program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan," ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, dalam keterangannya, Selasa (21/7).

Huda menjelaskan semangat Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia. Untuk mendukung program ini maka Kemendikbud mengalokasikan anggaran hampir Rp 600 miliar.

Anggaran tersebut akan dibagikan untuk membiayai pelatihan atau peningkatan kapasitas yang diadakan organisasi masyarakat yang terpilih. "Proses rekrutmen organisasi penggerak ini telah dilakukan. Berdasarkan data yang kami terima ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan," katanya.

Berdasarkan data tersebut, kata Huda juga diketahui jika Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp 20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

"Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah," katanya.

Politikus PKB ini merasa aneh Ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. Menurutnya yayasan-yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Harusnya dengan semangat CSR mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat. "Lha ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, Yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri," kata dia lagi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril mengatakan Program Organisasi Penggerak ditargetkan menjangkau 70.000 guru dan kepala sekolah serta 12.000 sekolah. Program Organisasi Penggerak ini sebagai bagian Merdeka Belajar yang fokus mencapai hasil belajar siswa dalam peningkatan numerasi, literasi dan karakter.

"Targetnya pada pelatihan, bukan organisasinya. Targetnya berapa banyak guru atau sekolah dijangkau. Angkanya lebih dari 70.000 guru dan kepala sekolah, serta lebih dari 12.000 sekolah," ujar Iwan dalam taklimat media di Jakarta, Senin (20/7).

Dia menjelaskan target awalnya hanya 50.000 guru dan kepala sekolah. Iwan berharap semakin banyak guru dan kepala sekolah yang terjangkau dengan program tersebut.

POP diluncurkan pada pertengahan Maret 2020. Kemendikbud kemudian menggandeng pihak ketiga, yakni SMERU untuk melakukan analisis.

Hasilnya, 183 proposal yang masuk dari 156 organisasi masyarakat lolos seleksi Organisasi Penggerak. Iwan mengatakan selama enam bulan ke depan ormas yang lolos dalam program itu melakukan penyesuaian terlebih dulu agar program tersebut dapat diterapkan pada Januari 2021.

Kemendikbud menganggarkan dana sebesar Rp 595 miliar untuk program tersebut. Setiap Organisasi Penggerak akan mendapatkan bantuan.

Besar bantuan dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan banyak sasaran satuan pendidikan, yakni kategori satu (Gajah) dengan sasaran lebih dari 100 satuan pendidikan, akan memperoleh bantuan maksimal Rp 20 miliar per tahun, kategori dua (Macan) dengan sasaran 21-100 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp 5 miliar per tahun dan kategori tiga (Kijang) dengan sasaran 5-20 satuan pendidikan, dapat bantuan maksimal Rp 1 miliar per tahun.

Program Organisasi Penggerak diharapkan dapat membantu menginisiasi Sekolah Penggerak yang idealnya memiliki empat komponen. Pertama, kepala sekolah memahami proses pembelajaran siswa dan mampu mengembangkan kemampuan guru dalam mengajar.

Kedua, guru berpihak kepada anak dan mengajar sesuai tahap perkembangan siswa. Ketiga, siswa menjadi senang belajar, berakhlak mulia, kritis, kreatif, dan kolaboratif (gotong royong). Keempat, terwujudnya Komunitas Penggerak yang terdiri dari orang tua, tokoh, serta organisasi kemasyarakatan yang diharapkan dapat menyokong sekolah meningkatkan kualitas belajar siswa.

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Santi Ambarrukmi, mengatakan pihaknya melakukan penyesuaian kegiatan Program Guru Penggerak pada masa pandemi. "Dengan dikeluarkannya kebijakan protokol kesehatan dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), beberapa penyesuaian sudah dipersiapkan. Hal ini semata-mata untuk memastikan bahwa organisasi kemasyarakatan yang nantinya akan menjalankan program benar-benar dapat kita pertanggungjawabkan," kata Santi.

Penyesuaian kegiatan Program Organisasi Penggerak pada masa pandemi fokus pada persiapan pelaksanaan kegiatan bersama organisasi kemasyarakatan yang terpilih. "Ini kita lakukan untuk memastikan setiap proposal dapat diimplementasikan secara maksimal mulai Januari 2021," kata Santi.

photo
Mengajarkan pendidikan karakter di rumah. - (Republika.co.id)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement