Rabu 22 Jul 2020 10:20 WIB

 FKKMK UGM Gelar Forum Nasional Pertama Filantropi Kesehatan

Forum demi menggali potensi pendanaan filantropi membangun kesehatan di Indonesia.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Hamid Abidin
Foto: Facebook
Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Hamid Abidin

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan FKKMK UGM menggelar Forum Nasional I Filantropi Kesehatan secara daring 21-22 Juli 2020. Ini digelar demi menggali potensi pendanaan filantropi membangun kesehatan di Indonesia.

Peneliti PKMK FKKMK UGM, Shita Listya Dewi mengatakan, ini sekaligus menjadi sarana diseminasi riset perdana kerja sama PKMK FKKMK UGM dengan Perhimpunan Filantropi Indonesia. Sebab, peran sektor filantropi Indonesia sangat besar.

"Dan masih bisa digali lebih banyak lagi. Kita bisa mengedukasi masyarakat sebagai donatur dan di sisi lain juga mendorong pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih kondusif bagi filantropi," kata Shita, Selasa (21/7).

Ini merupakan forum ilmiah kesehatan pertama yang membahas filantropi dalam sektor kesehatan di Indonesia. Filantropi dalam sektor kesehatan jadi salah satu bentuk partisipasi sektor non-pemerintah dalam manajemen kesehatan.

Walaupun, pemerintah tetap bertanggung jawab atas warganya untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan memadai. Riset yang dipaparkan pemetaan aktivitas lembaga filantropi di Indonesia yang berkontribusi dalam sektor kesehatan.

Peneliti utama, Jodi Visnu menuturkan, dalam diseminasi riset perdana ini dipaparkan sebanyak 117 institusi swasta korporasi dan nonkorporasi. Yang mana, telah berkontribusi kepada sektor filantropi kesehatan di Indonesia.

"Sangat dibutuhkan pihak-pihak nonpemerintah untuk mengatasi masalah kesehatan di Indonesia. Ini tidak menggantikan fungsi pendanaan dari pemerintah, tapi untuk melengkapi," ujar Jodi.

Dia memaparkan, walau pertumbuhan PDB capai 5,2 persen, proporsi pengeluaran kesehatan atas PDB stagnan 3,2-3,3 persen. Karenanya, sumber keuangan lain seperti filantropi perlu lengkapi sistem pembiayaan kesehatan pada masa JKN.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Hamid Abidin menilai, potensi filantropi kesehatan di Indonesia sangat besar. Jumlah sumbangan penanganan Covid-19 di Indonesia sendiri sudah mencapai Rp 905 miliar.

Namun, ini belum didukung kebijakan kondusif, serta riset dan data memadai. Pemerintah bisa berperan sediakan iklim kebijakan kondusif berupa kemudahan, penghargaan dan insentif pajak, serta meningkatkan kapasitas organisasi.

Lalu, efektivitas program, membantu penyediaan data dan pengembangan riset, serta membantu pengembangan dan keberlanjutan program lewat kebijakan dan adaptasi program. Di luar negeri, filantropi mendapat beberapa insentif.

"Berupa tax deduction dan tax exemption. Di Indonesia, kita mempunyai kebijakan insentif pajak untuk lima bidang, sayangnya kesehatan tidak termasuk di dalamnya," kata Hamid.

Selain itu, perlu dilakukan edukasi terhadap masyarakat yang menjadi donatur untuk memberi donasi secara terorganisir dan jangka panjang. Tidak cuma program kesehatan kuratif, tapi program yang preventif dan promotif. "Yang dampak dan fungsinya sangat strategis untuk kesehatan," ujar Hamid. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement