Selasa 21 Jul 2020 21:31 WIB

Wali Kota Kediri Anjurkan Warga Sholat Idul Adha di Rumah

Penyembelihan hewan kurban tidak dilakukan semua setelah sholat Idul Adha.

Shalat Idul Adha (ilustrasi)
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Shalat Idul Adha (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Wali Kota Kediri, Jawa TimurAbdullah Abu Bakar menganjurkan agar warga daerah yang dipimpinnya melakukan sholat Idul Adha1441 Hijriah/2020 Masehi di rumah. Hal ini mengikuti protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

"Terkait Idul Adha1441 Hijriah ini kami sebagai pemerintah menyampaikan bahwa kami tidak melarang yang mau sholat. Tapi sebaiknya shalat di rumah," katanya di Kota di Kediri, Selasa (21/7).

Baca Juga

Wali Kota mengaku telah mengadakan rapat koordinasi antara Forkopimda Kota Kediri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Kediri di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri.

Dalam rapat koordinasi tersebut, ia menyampaikan dua poin penting terkait pelaksanaan sholat Idul Adha dan kegiatan kurban. Selain menganjurkan agar umat Muslim sholat Idul Adha di rumah, Wali Kota juga tetap meminta warga menerapkan protokol kesehatan.

"Kalau mau sholat dilakukan dengan protokol kesehatan supaya kita bisa saling menjaga. Kalau bisa tempat mengadakan sholat Idul Adha cari tempat dengan sirkulasi udara yang bagus," kata Mas Abu, sapaan akrabnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan kurban juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan. Dianjurkan agar hewan kurban tidak langsung disembelih semua setelah sholat Idul Adha, tetapi bisa dilakukan sampai Hari Tasyrik berakhir.

"Ini semua agar tidak berjubel. Bisa juga dengan menggunakan kupon. Kalau bisa ya... diantarkan ke rumah masing-masing," kata Abdullah Abu Bakar.

Sementara itu, di beberapa titik wilayah Kota Kediri juga terlihat relatif sepi dari pedagang hewan kurban. Padahal, di tahun-tahun sebelumnya, sudah banyak warga yang menjajakan jualan hewan kurban seperti kambing di tepi jalan raya.

Dinas Pertanian Kota Kediri juga sudah menjadwalkan untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Pemeriksaan akan dilakukan untuk hewan yang hendak disembelih saat perayaan Idul Adha 2020.

Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada 31 Juli 2020. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi.

Menagmengatakan penetapan 1 Zulhijjah tersebut berdasarkan pada dua pertimbangan. Pertama, adalah mendengarkan pemaparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan bahwa tinggi hilal di seluruh Indonesia berkisar 7,82 derajat dengan umur bulan 17 jam 20 menit 37 detik.

Yang kedua, peserta sidang isbat juga mendengarkan laporan dari sejumlah perukyah yang tersebar di 84 titik di Indonesia. Dari laporan tersebut, diungkapkan terdapat lebih dari 12 titik yang telah melihat hilal pada hari ini.

Sidang Isbat kemudian juga telah menyepakati untuk 1 Zulhijjah 1441 Hijriah jatuh pada Rabu, 22 Juli 2020. Dengan itu, 10 Zulhijjah atau Idul Adha berlangsung pada 31 Juli 2020.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement