REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) Kementerian Pertanian segera mengembangkan kalung eucalyptus di Sulawesi Tengah (Sulteng). Pengembangan kalung tersebut telah mendapat persetujuan Komisi IV DPR RI dan akan diproduksi secara massal oleh PT Elang.
"Formula tersebut juga telah dipatenkan ke dalam tiga bentuk produk penangkal Covid-19, yaitu inhaler, diffuser oil, dan kalung antivirus Covid-19," kata Kepala BPTP Balitbangtan Sulteng Fery Fahrudin Munier saat beraudiensi dengan Gubernur Sulteng Longki Djanggola di Kantor Gubernur Sulteng di Palu, Selasa.
Fery menyebut, kalung berbahan dasar tanaman eucalyptus itu lebih tepat disebut sebagai alat terapi herbal. Ia menjelaskan, kalung itu bukan untuk membunuh virus, tetapi membuat virus tersebut tidak berkembang.
Selain itu, Fery menyatakan BPTP Balitbangtan Sulteng dalam waktu dekat akan mengembangkan tanaman kopi percontohan, bawang putih varietas Tinombo, dan bawang merah. Tanaman tersebut akan dikembangkan di lahan seluas 40 ha di Desa Napu Kabupaten Poso.
Sementara itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola mendukukung upaya BPTP Balitbangtan Sulteng mengembangkan produk kayu putih untuk membantu masyarakat menangkal Covid-19.
“Semoga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19 di Sulteng,” harapnya.