REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengimbau warga tidak melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha. Imbauan tersebut ditunjukkan berdasarkan beberapa pertimbangan kondisi saat ini.
Kepala Bagian (Kabag) Humas, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, M Nur Widianto mengatakan, pihaknya memang belum mengundang secara khusus para takmir masjid. Namun Pemkot Malang setidaknya telah memiliki beberapa rumusan internal terkait takbir keliling.
Pertimbangan pertama, Pemkot Malang mengimbau masyarakat mengutamakan takbiran di masjid, mushala dan rumah. Kebijakan ini ditunjukkan mengingat angka kasus Covid-19 masih tinggi. Warga juga diminta meminimalisasikan kerumunan massa, apalagi takbir keliling itu pada dasarnya bersifat tradisi.
"Dan (pertimbangan berikutnya) untuk menghindari rawan kemacetan dan gangguan lalin (lalu lintas)," kata Widianto kepada Republika, Selasa (21/7).
Widianto menegaskan, saat ini kebijakan takbir keliling pada dasarnya bersifat imbauan. Artinya, Pemkot Malang belum menyiapkan sanksi terhadap mereka yang melakukan takbir keliling.
Adapun perihal shalat Idul Adha di masjid, Widianto menyatakan, ibadah sudah dapat dilakukan. Namun masyarakat harus tetap memperhatikan dan menerapkan tiga hal utama. Aspek yang dimaksud antara lain kapasitas tempat, jaga jarak dan penggunaan masker.
"Serta mempedomani protokol kesehatan," katanya.
Total kasus positif Covid-19 yang terjadi di Kota Malang mencapai 406 orang, Senin (20/7). Dari jumlah tersebut, 31 orang meninggal dan 107 pasien sembuh. Sementara itu, 268 warga masih dalam perawatan Covid-19 sampai sekarang.
Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kota Malang sebanyak 547 orang. Sekitar 52 di antaranya meninggal dan 208 PDP sembuh. Kemudian total Orang dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 1.070 jiwa termasuk dua di antaranya meninggal.