REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, dukungan yang diberikan partainya kepada Gibran Rakabuming Raka telah melewati proses elektoral yang semestinya. Sehingga, ia membantah jika pencalonan putra Presiden Jokowi di pemilihan wali kota Solo merupakan bentuk politik dinasti.
"Gibran ikut kontestasi pilkada Solo harus berkompetisi di dalam internal PDIP, untuk kemudian mendapat tiket pilkada Solo, untuk berkontestasi," ujar Basarah saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).
Adapun menurutnya, politik dinasti adalah politik regenerasi kekuasaan atau jabatan politik. Di mana bersifat turun temurun, tanpa proses elektoral dan pemilihan langsung oleh rakyat. Sedangkan Gibran, disebutnya harus melewati sejumlah hal di internal partai. Hingga akhirnya, PDIP mengusungnya sebagai calon wali kota Solo.
"Serta masih harus melalui tahapan pemilihan oleh rakyat pada pencoblosan pilkada bulan Desember yang akan datang," ujar Basarah.
Rakyat Solo, kata Basarah, memiliki kuasa penuh untuk menentukan siapa pemimpinnya. "Jangan sampai karena Gibran anak seorang Presiden lalu hak-hak politiknya dicabut. Padahal tidak seorangpun di dunia ini yang boleh memilih harus menjadi anaknya siapa," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) nemberikan rekomendasi kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam pemilihan wali kota (Pilwakot) Solo 2020. Ia dipasangkan dengan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.