Senin 20 Jul 2020 19:44 WIB

DIY Ajukan Perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Perbaikan diminta karena data antara Kemensos dan Pemda DIY tidak selaras.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Daerah DIY mengajukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Kementerian Sosial (Kemensos). Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pengajuan dilakukan dimaksudkan untuk menyamakan data Pemda DIY dengan Kemensos.

"Intinya, kami utarakan harus ada perbaikan," kata Aji usai kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (20/7).

Aji menyebut, DTKS ini menjadi persoalan bagi DIY dikarenakan data antara Kemensos dan Pemda DIY tidak selaras. Bahkan, menurut Aji, daerah lain juga mengalami hal tersebut.

"Harus ada perbaikan, karena persoalan DTKS ini juga bukan hanya persoalan bagi DIY, tapi juga dialami oleh daerah lain," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait permasalahan DTKS ini. Sehingga, dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

"Harapannya, bisa ada kontribusi yang optimal terhadap pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Ihsan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement