REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Institusi pendidikan dengan konsep asrama, banyak dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19. Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, semua tempat yang sifatnya berkerumun ini berpotensi menyebarkan covid-19. Salah satunya, pendidikan yang berasrama.
Oleh karena itu, menurut Ridwan Kamil, agar tidak menjadi klaster, maka ia meminta semua pesantren benar-benar menjalankan 3M dengan displin. Yakni, menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan.
"Ini tolong 3M dilaksanakan dengan displin. Nah pesantren di Jabar ini akan hanya menerima yang KTP Jabar. Ini untuk mengurangi yang dikhawatirkan, kasus covid-19 nanti tinggi di Jabar," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, kepada wartawan, Senin (20/7).
Emil mengatakan, pesantren bisa mengizinkan mereka yang ber KTP di Jabar untuk mondok. Walaupun, saat ini secara umum penyebaran covid-19 di Jabar masih terkendali.
"Kalau pulau Jawa ini kan rata-rata (yang rawan,red) di Pantura, saya titip ke Kapolda untuk semua potensi wilayah ini gerbang wilayah di utara ini rawan. Kalau kita bisa kendalikan orang di Jabar bisa lebih baik maka bisa makin bagus," paparnya.
Saat ini, kata dia, di Jabar daerah yang penyebaran kasus Covid-19 masih tinggi di Bodebek dan Bandung Raya. Sementara di luar itu kasusnya terkendali dan konsisten tingkat peyebarannya rendah.
Emil mengatakan, mulai pekan ini rating kewaspadaan wilayah pun sudah menggunakan rating gugus tugas nasional. Jadi, tidak lagi gugus tugas Jabar ini agar bahasa kita sama seperti pusat. Makanya, penggunaan istilahnya digeser.
"Hasilnya adalah ada sekitar 22 masuk zona resiko rendah atau kuning, hanya 5 masuk resiko sedang yaitu Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cimahi, dan Kota Depok," katanya.
Saat ini, kata dia, untuk 22 kabupaten/kota yang masuk zona kuning/rendah, pihaknya sedang menghitung kecamatan yang masuk zona hijau. Karena, dari resiko rendah dan sedang tersebut, Pemprov Jabar akan melihat ke level kecamatan untuk pembukaan sekolah yang akan dibahas lebih lanjut.