Ahad 19 Jul 2020 19:32 WIB

Staf DPRD Bekasi Sempat Dinyatakan Positif Covid-19

Sebelumnya LS dinyatakan positif, setelah tes PCR, dinyatakan negatif.

virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Bekasi Muhamad Ridwan meluruskan rumor adanya salah satu staf Sekretariat DPRD yang sempat dinyatakan positif Covid-19. Dia mengatakan ada kekeliruan yang kemungkinan terjadi ketika pertama kali tes.

“Jadi awalnya ada rumor sekian anggota dewan (ada) yang positif. Jadi itu sangat tidak benar,” kata Ridwan kepada wartawan, Jumat (17/7).

Adapun, kronologinya adalah seorang staf yang berinisial LS dinyatakan positif saat tes pertama. Lalu, hari berikutnya pihak Pemkot langsung melakukan tracking baik untuk keluarga maupun seluruh lingkup kerja.

“Di sini sampai 39 orang kita tes PCR, bukan rapid test. Alhamdulillah semuanya negatif,” kata Ridwan.

Kemudian, pada hari berikutnya yakni hari ketiga, LS kembali melakukan tes PCR. Ternyata hasil tesnya negatif. Ia juga belum dapat memastikan di mana letak kesalahan saat tes yang pertama. “Kita (juga) enggak tahu karena itu kan dinkes ya ranahnya, bukan kami,” ujar dia.

Saat pertama kali diketahui LS positif, lanjut dia, LS langsung diisolasi mandiri. Sementara kantor DPRD langsung menyemprotkan disinfektan. Setelah ada kabar ini, kantor DPRD pun terus memperketat penerapan protokol kesehatan. Dia menjelaskan tes swab dilakukan secara rutin guna mengantisipasi risiko penyebaran virus.

“Jadi kewaspadaan saja. Seperti saya sampai sekarang sudah tiga kali tes swab. Jadi bukan apa-apa tapi memang cek. Karena kan takut saya juga kena ga ketahuan,” kata dia.

Ke depan, masih kata Ridwan, pihaknya akan selalu melakukan tes swab tiap dua pekan sekali kepada 50 anggota DPRD Kota Bekasi. Tujuannya agar mereka juga memiliki kenyamanan saat memberi pelayanan kepada masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement