Sabtu 18 Jul 2020 19:31 WIB

100 Personel Gabungan Razia Masker di Bogor

Kota Bogor masih berada di zona kuning atau level III persebaran Covid-19

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama personel gabungan dari unsur TNI-Polri hingga organisasi masyarakat (ormas) di Kota Bogor menggelar operasi masker. Setidaknya lebih dari 100 personel diterjunkan untuk menjaring masyarakat yang tak mengenakan masker.

Jumlah itu dibagi menjadi empat kelompok dengan empat titik tujuan. Yakni, Taman ekspresi, Sekitaran Amaris sampai Tugu Kujang dan Botani, kawasan Lawang Saketeng sampai BTM, dan kawasan pedestrian Istana.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sekaligus Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan operasi itu untuk mengedukasi warga pentingnya penggunaan masker guna mencegah persebaran Covid-19. Selain itu, pihaknya juga menyosialisasikan rencana terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat tentang denda bagi warga yang tidak menggunakan masker.

Diketahui, Pergub Jawa Barat tentang denda bagi warga Jawa Barat yang tidak memakai masker akan berlaku setelah 27 Juli 2020. Meskipun belum berlaku, nantinya, Dedie mengatakan, aturan itu akan diperkuat Peraturan Wali (Perwali) Kota Bogor tentang Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang masih berlaku.

"Tujuan operasi masker adalah dalam rangka penyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19," kata Dedie di Kota Bogor, Sabtu (18/7).

Kota Bogor masih berada di zona kuning atau level III persebaran Covid-19. Saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 masih terus mengalami peningkatan dengan jumlah total 217 orang.

Lebih lanjut, Dedie menjelaskan, terdapat dua perediksi dari pakar epidemiologi. Pertama, pakar epidemiologi dari Jawa Barat yang memprediksi puncak pandemi Covid-19 pada Januari 2021 dengan jumlah sebanyak 72 ribu orang di Kota Bogor. Kedua, prediksi dari ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) yang memperkirakan puncak pandemi Covid-19 baru akan terjadi pada Agustus 2021.

"Operasi masker juga menjadi upaya mendisiplinkan masyarakat sehingga apa yang diprediksi para ahli tersebut tidak menjadi kenyataan," harap Dedie.

Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan menjelaskan pihaknya terus berupaya agar saling bersinergi dengan Pemkot Bogor, kepolisian dan ormas. Roby menjelaskan, masyarakat yang terjaring tak mengenakan masker akan diberikan masker.

Selain itu, lanjut Rody, operasi itu juga dilakukan secara persuasif dan humanis. Roby pun berharap, kegiatan edukasi dan sosialisasi dapat dilakukan secara berkelanjutan.

"Edukasi dan sosialisasi yang kita lakukan bersifat aplikatif, langsung kita terapkan di lapangan guna mendisiplinkan masyarakat dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bogor," kata Roby.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement