Jumat 17 Jul 2020 22:59 WIB

CAC Dinilai Sistem Antikorupsi yang Sederhana dan Fleksibel

Cara paling efektif mencegah korupsi,dengan membudayakan pencegahan.

Ilustrasi Korupsi
Foto: MGIT4
Ilustrasi Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan budaya anti korupsi adalah hal yang paling efektif dalam pencegahan. Apapun cara pencegahan korupsi, menurutnya, harus ditopang kuat dengan budaya yang diterapkan bagi setiap karyawan atau pekerja di semua level.

""Kasus paling banyak dari tingkat pelaku usaha atau swasta biasanya soal penyuapan. Mereka menyuap pemerintah untuk pengurusan perizinan dan lain-lain,” kata Pahala dalam webinar bertemakan “Understanding How to Prevent Corruption in New Reality”, kemarin. Acara ini merupakan kerja sama antar IICD dengan Center for International Private Enterprises (CIPE) dengan didukung sejumlah institusi seperti IDX, KNKG, AEI, APINDO, KADIN dan IBL.

Cara paling efektif mencegah korupsi, kata dia, `dengan membudayakan pencegahan dan antikorupsi. Instrumen apapun dalam pencegahannya, tidak akan kuat tanpa budaya di tingkat pelaku usahanya.

Dipaparkannya, sejumlah sistem manajemen antipenyuapan dinilai mampu meningkatkan budaya pencegahan dan antikorupsi bagi perusahaan. Ada tiga sistem antikorupsi yang dapat dijadikan rujukan dan dipilih sebagai standar penegakan kebijakan antikorupsi. "Masing-masing ISO 37001, Profesional Berintegrtas KPK dan yang terbaru Sistim Anti Korupsi Collective Action Coalition (CAC),” ungkapnya.

Mengenai pelaku korupsi, Pahala Nainggolan, mengungkapkan berdasarkan jumlah orang di KPK, pelaku swasta menempati posisi paling banyak. Tahun 2016, KPK mulai mengarahkan upaya pencegahan ke sektor swasta. Pada awal 2016 KPK meluncurkan buku Panduan Cek untuk perusahaan memeriksakan diri pada buku itu sehingga bisa mengetahui di komponen mana harus diperbaiki.

Panduan CEK dapat dijadikan sebagai sebagai self assess, sebelum masuk ke ISO. Profit (Profesional Berintegritas) merupakan sertifikasi terhadap personal. Tahun 2017 disahkan Kemenaker. "Sudah 60 orang tersertifikasi dari beberapa perusahaan,” kata Pahala.

Praktisi ISO 37001, Roni Ihram Maulana menjelaskan, penerapan ISO 37001 membuat kultur pencegahan dan antikorupsi di perusahaan. Hal ini diterapkan di tingkat komisaris, direksi, menajemen yang ada di seluruh perusahaan tersebut. "Banyak perusahaan yang menerapkan ISO 37001 menjadi perusahaan anti suap. Perusahaan ini sudah terbukti membudayakan pencegahan dan anti korupsi setelah menerapkan ISO 37001," katanya. 

Ada beberapa prinsip dalam Pengembangan Standar ISO yaitu Standar ISO merespons kebutuhan di pasar,  Standar ISO didasarkan pada pendapat ahli global, Standar ISO dikembangkan melalui proses multi-pemangku kepentingan, Standar ISO didasarkan pada konsensus.

Ketua Task Force CAC Indonesia,  Andi Ilham Said, menambahkan budaya korupsi juga perlu dipantau dari sistem. Jika sistem yang diciptakan lebih baik, maka korupsi juga tidak akan terjadi. Misalnya ditingkat pengadaan atau lelang, hendaknya sistem yang diterapkan menerapkan sistem yang tanpa celah korupsi.

"Memang menunjukkan komitmen merupakan tindakan yang nyata bagi perusahaan. Namun, hal ini juga perlu didukung oleh sistem. Misalnya, di penetapan lelang sudah punya sistem bagaimana penanganan sistem pencegahan korupsi. Contohnya, seperti ini, semakin berintegritas suatu perusahaan maka semakin tinggi peluang untuk menang lelang," jelasnya.

Dia menambahkan CAC Thailand merupakan suatu sistim Ainti Korupsi yang dapat diadopsi di Indonesia. CAC, lanjut Andi, merupakan Forum dari kita untuk kita. Sebagai platform bisnis untuk mempersatukan pihak-pihak yg berintegritas dalam menegakkan sistim Anti korupsi secara lebih mudah dan sederhana. Koalisi CAC mengadopsi sistim yang sudah sukses di Thailand dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia.

Director of Anti-Corruption & Governance Center CIPE Frank Brown  & Gibson Haynes menegaskan pemberantasan korupsi perlu kerjasama antara sektor swasta dengan pemerintah dan sipil. CIPE dengan partner di Thailand sudah membuktikan  keberhasilan CAC di THAILAND, dan sampai saat ini sudah lebih dari 1000 perusahaan bergabung dgn CAC.

Ketua Advisory Committee CAC Indonesia, Erry Riyana Hardjapamekas menjelaskan pada dasarnya penegakan anti korupsi di Indonesia bukanlah suatu perjalanan yang singkat. Persoalan ini, kata dia, menyangkut akhlak dan budaya. Untuk memperbaiki akhlak dan budaya  bukan hanya pekerjaan KPK, Kejaksaan ataupun polisi saja, tapi merupakan tugas dari kita semua.

Menurut Erry  dengan istilah “It takes two to tango” Birokrasi  digoda swasta ataupun sebaliknya, sehingga tugas koalisi CAC adalah menggalang pihak swasta untuk teguh menjalankan bisnis tanpa korupsi. Menjaga konsistensi dan keberlanjutan agenda korupsi di Indonesia, bukan hanya pemerintah, tapi juga pihak swasta, masyarakat sipil, media, akademisi dan sebagainya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement