REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemasangan QR code di Kota Yogyakarta untuk mendukung pemantauan atau pergerakan orang termasuk wisatawan sebagai upaya pencegahan Covid-19 telah dilakukan di sekitar 200 titik di kota tersebut, terutama di tempat umum.
“Hingga saat ini, sudah dipasang di 202 lokasi. Biasanya tempat umum, tempat wisata, hotel, restoran, pelayanan publik, dan perkantoran pemerintah,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Suciati di Yogyakarta, Jumat (17/7).
Menurut dia, pengelola usaha jasa pariwisata atau instansi lain bisa mengajukan permohonan pemasangan QR code ke Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian. Pengajuan bisa dilakukan secara online melalui laman kunjungan.jogjakota.go.id.
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta kemudian akan melakukan verifikasi terhadap permohonan tersebut dan jika disetujui maka akan dibuatkan QR code secara gratis.
QR code tersebut kemudian dipasang di lokasi yang strategis untuk dipindai oleh pengunjung atau tamu serta wisatawan yang datang dan nantinya data tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat proses penelusuran (tracing) apabila muncul kasus positif Covid-19.
“Saat memindai, pengunjung akan langsung terhubung dengan aplikasi WhastApp (WA) dan selanjutnya tinggal mengirimkan pesan tersebut ke nomor yang sudah ditetapkan,” katanya.
Selanjutnya, pengunjung diminta membuka link yang ada di dalam pesan WA untuk pengisian profil atau biodata yang sudah terhubung dengan nomor induk kependudukan (NIK) dari pengunjung.
“Biasanya, pengunjung tidak membuka link yang ada di pesan untuk pengisian profil. Mereka hanya mengirimkan pesan WA yang muncul saat memindai kode. Namun demikian, setidaknya kami mengetahui nomor telepon yang bisa dihubungi jika muncul kasus baru,” katanya. Sepanjang Juli, sudah ada sebanyak 19.152 warga yang memindai QR code dari berbagai tempat di Kota Yogyakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono mengatakan, QR code tersebut juga dipasang di seluruh kantor dinas, kecamatan hingga kelurahan di Kota Yogyakarta.
“Seluruh kantor pemerintahan sudah dilengkapi dengan QR code. Kami akan berkomunikasi dengan berbagai instansi lain untuk menambah titik pemasangan. Misalnya, di terminal dan kantor pelayanan publik lainnya,” katanya yang memastikan seluruh data masyarakat yang melakukan pemindaian akan tetap aman.