Jumat 17 Jul 2020 16:33 WIB

Korban Ketiga yang Ditabrak Anjani Anggota Brimob

Anggota Brimob tersebut sedang mendorong motornya saat ditabrak Anjani.

Korban Ketiga yang Ditabrak Anjani Anggota Brimob
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Korban Ketiga yang Ditabrak Anjani Anggota Brimob

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Lalu Lintas Polrestro Jakarta Timur mengungkapkan korban ketiga yang ditabrak pengendara Honda HRV, Anjani Rahma Pramesti (23 tahun) pada Rabu (15/7) malam adalah seorang anggota Brimob.

"Betul bahwa Novan Bawono anggota Polri di Satuan Brimob," kata Kasat Lantas Polrestro Jakarta Timur AKBP Suhli yang dihubungi melalui telepon genggam di Jakarta, Jumat (17/7).

Baca Juga

Novan Bawono (41) adalah korban ketiga yang ditabrak Anjani di Jalan DI Panjaitan. Saat itu, Novan sedang mendorong sepeda motor bernomor polisi B 5002 TCM.

Suhli belum mengungkap kronologi Novan saat terjadi kecelakaan sebab yang bersangkutan masih dalam perawatan intensif di rumah sakit Primer Jatinegara. "Kalau kronologinya saya kurang tahu, tiba-tiba ditabrak aja gitu," kata Suhli.

Warga Prumpung Sawah RT 05/RW 05 Cipinang Besar Utara, Jatinegara itu mengalami luka pada pinggang kanan, dahi dan wajah serta tangan kanan patah. Novan adalah korban ketiga dari tiga orang pengguna Jalan DI Panjaitan yang ditabrak oleh pegawai magang Bappenas tersebut.

Mobil Anjani menabrak dua orang hingga tewas dan satu lainnya luka parah saat melaju di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (15/7) pukul 23.45 WIB. Saat melaju dari arah utara ke selatan, mobil Anjani menabrak sepeda motor hingga pengendara dan penumpangnya tewas di tempat. Selain itu, mobil Anjani juga menabrak satu orang lainnya yang sedang mendorong motor hingga menderita luka serius.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement