Jumat 17 Jul 2020 12:48 WIB

RSD Wisma Atlet Rawat 1.267 Pasien Positif Covid-19

Angka bertambah 40 dari jumlah yang tercatat pada sehari sebelumnya.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hari ini tercatat ada 1.291 orang. Pasien-pasien itu mayoritas masuk dalam kategori pasien positif Covid-19.

"Pasien rawan inap di RSD Wisma Atlet hingga Jumat pagi ada 1.291 orang pasien, terdiri dari 743 pria dan 549 wanita," ungkap Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I, Kolonel Marinir Aris Mudian, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (17/7).

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 40 dari jumlah yang tercatat pada sehari sebelumnya. Dari 1.291 orang pasien itu, 1.267 pasien merupakan pasien berstatus positif Covid-19 setelah melalui uji swab. Terjadi penambahan jumlah pasien dengan kategori ini jika dibandingkan sehari sebelumnya.

"Pasien positif Covid-19 semula 1.243 orang pasien, hari ini bertambah 24 orang menjadi 1.267 orang pasien," jelas Aris.

Sementara itu, 24 pasien sisa dari 1.291 merupakan pasien berstatus positif hasil tes cepat. Penambahan juha terjadi pada pasien dengan status ini, yakni bertambah19 orang jika dibandingan dengan data kemarin yang hanya ada lima orang.

"Untuk pasien dalam pemantauan (PDP) semula ada tiga orang hari ini tercatat nihil. Kemudian untuk orang dalam pemantauan (ODP) juga nihil," jelasnya.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

Ronggo Astungkoro

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement