Kamis 16 Jul 2020 23:55 WIB

Biaya Rapid Test Bandara Palembang Mulai Turun

Biaya rapid test di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menjadi Rp 150.000.

Biaya rapid test di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menjadi Rp 150.000 (Foto: ilustrasi rapid test)
Foto: Antara
Biaya rapid test di bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang menjadi Rp 150.000 (Foto: ilustrasi rapid test)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Biaya tes cepat (rapid test) untuk mengetahui reaktif atau tidak ada indikasi terinfeksi COVID-19 di bandara internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Sumatera Selatan, turun sesuai dengan ketentuan pemerintah maksimal Rp150.000 per orang satu kali pemeriksaan.

Executive General Manager Angkasa Pura II Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Fahroji di Palembang, Kamis, mengatakan biaya tes cepat COVID-19 di bandara ini telah diturunkan dari Rp280.000 kini hanya Rp145.000 per orang.

Baca Juga

Penurunan biaya tes cepat tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang akan melakukan perjalanan menggunakan jasa angkutan udara.

Untuk melakukan pelayanan tes cepat itu, pihaknya menyiapkan tempat layanan khusus bagi penumpang yang ingin melengkapi syarat penerbangan bekerja sama dengan PT Kimia Farma.

Sesuai surat edaran No.7 Tahun 2020 dari gugus tugas pusat, syarat untuk terbang harus mempunyai dokumen tes PCR negatif atau rapid test dengan hasil non-reaktif.

"Untuk itu kami menyediakan layanan rapid test bersama PT Kimia Farma sehingga pengguna jasa angkutan udara bisa mendapatkan dokumen tersebut di bandara," ujarnya.

Sementara warga Palembang pengguna jasa angkutan udara menyambut gembira dengan ketentuan penurunan biaya tes cepat (rapid test) untuk mendiagnosa seseorang reaktif atau tidak terinfeksi COVID-19 di bawah tarif yang ditetapkan pemerintah maksimal Rp150.000.

Salah seorang penumpang pesawat tujuan Jakarta, Aldo mengatakan, biaya tes cepat sebagai syarat untuk menggunakan jasa angkutan udara di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II cukup murah Rp145.000 per orang untuk satu kali tes.

Dengan diberlakukannya tarif 'rapid test' relatif murah itu cukup membantu karena dapat mengurangi beban biaya perjalanan menggunakan pesawat udara.

Beban biaya untuk mengurus dokumen perjalanan menggunakan pesawat udara itu diharapkan bisa diminimalkan lagi seperti dibantu sebagian oleh maskapai penerbangan sehingga bisa semakin banyak masyarakat beralih menggunakan jasa angkutan udara, ujar warga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement