Kamis 16 Jul 2020 21:28 WIB

Penggunaan Masker di Kota Jayapura Belum Maksimal

Total 1.442 orang positif di Jayapura, 912 di antaranya masih dirawat.

Seorang petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengenakan masker di Taman Imbi, Jayapura, Papua, Senin (18/5/2020). Ilustrasi
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Seorang petugas kepolisian memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengenakan masker di Taman Imbi, Jayapura, Papua, Senin (18/5/2020). Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA-- Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Benhur Tomy Mano mengakui bahwa penggunaan masker di tengah masyarakat hingga kini belum maksimal. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 setempat menurutnya masih kesulitan mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan terkait Covid-19.

"Warga Kota Jayapura masih banyak yang enggan menggunakan masker dan menjaga jarak, padahal itu salah satu cara mencegah penularan Covid-19, " katanya kepada Antara di Jayapura, Kamis (16/7).

Ia mengakui kewalahan menghadapi warga Kota Jayapura yang disebutnya "kepala batu" karena tidak mau memakai masker. Sementara jumlah positif Covid-19 terus bertambah.

Berbagai cara, kata dia,sudah dilakukan agar masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah untuk selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

Namun kenyataannya upaya tersebut belum membawa hasil maksimal karena di lapangan masih melihat warga yang tidak menggunakan masker.

Ia menambahkan penggunaan masker sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selain itu, menjaga jarak fisik dan cuci tangan juga sangat dianjurkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Pemkot dan DPRP Kota Jayapura, kata dia, sedang berupaya membuat peraturan daerah (perda) tentang kewajiban menggunakan masker di masyarakat serta sanksi bagi yang tidak menggunakan.

Dengan adanya perda, kata dia, maka wajib hukumnya semua warga Kota Jayapura menggunakan masker dan bila melanggar ada hukum yang mengikat.

"Mudah-mudahan perda tersebut cepat digarap dan disahkan sehingga masker wajib digunakan di wilayah Kota Jayapura, " kata Benhur Tomy Mano.

Sementara itu, berdasarkan data GTPP Covid-19 Kota Jayapura hingga Kamis (16/7) malam tercatat 1.442 orang positif, 912 orang dirawat, 514 orang sembuh, dan 17 orang meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement