Kamis 16 Jul 2020 18:25 WIB

Pakar: Pendidikan Antikorupsi Cegah Perbuatan Korupsi

Penindakan dilakukan agar orang takut korupsi dan pencegahan untuk cegah korupsi.

Antikorupsi. Ilustrasi
Foto: Antara/Reno Esnir
Antikorupsi. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendidikan antikorupsi penting untuk dilakukan untuk membuat orang tidak mau korupsi. Hal itu diungkapkan pakar hukum dari Universitas Indonesia Gandjar Laksmana Bonaprapta dalam acara sosialisasi "Tantangan Integritas ASN Dalam Melawan KKN", Kamis (16/7).

"Ini paling penting. Bagaimana pendidikan antikorupsi penting dilakukan agar dapat membuat orang tidak mau melakukan korupsi," ujar Gandjar dalam kegiatan yang diselenggarakan Ditjen Dikti Kemendikbud, di Jakarta, tersebut.

Sementara penindakan juga perlu dilakukan agar orang takut korupsi, dan pencegahan diperlukan untuk mencegah orang korupsi.

Gandjar menjelaskan banyak oknum yang melakukan korupsi, karena dia tidak tahu apa yang dilakukannya tersebut merupakan perbuatan korupsi.

Dia menambahkan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang dilakukan dengan secara sengaja dan direncanakan.

"Korupsi lebih dahsyat dibandingkan wabah Covid-19. Keadaan sekarang yang mana negara pontang-panting, dikarenakan tidak siap. Mengapa tidak siap? karena korupsi. Jadilah kerepotan mencari anggarannya maupun menata ASN-nya," jelas dia.

Dia menambahkan korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa, yang bisa dilakukan oleh setiap orang, korbannya acak, kerugiannya besar dan meluas, dan terorganisasi atau oleh organisasi.

Terdapat tujuh perbuatan utama korupsi, mulai dari merugikan keuangan negara, suap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

"Sejak lama, Indonesia memang sudah bersikap bahwa korupsi tidak selalu berkaitan dengan keuangan negara," kata Gandjar lagi.

Hal itu dikarenakan secara perlahan pihak swasta mulai menguasai hajat orang banyak. Gandjar memberi contoh bagaimana saat ini mie instan yang digemari masyarakat. Namun jika ada korupsi di perusahaan mie tersebut, maka pasokan mie dapat terganggu.

Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatan perencanaan secara spesifik, terukur, dan jelas.

"Kami mengucapkan terimakasih tidak terhingga kepada para rektor yang telah bekerja dalam pencanangan zona integritas yang diterapkan di 14 PTN," jelas Paristiyanti.

Paristiyanti mengatakan hasil survei indeks persepsi antikorupsi di lingkungan Ditjen Dikti mencapai 3,67 jauh diatas ambang batas 3,6. Paristiyanti berharap ke depan, indeks antikorupsi semakin baik lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement