REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta masih mencatat penambahan pada warga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rabu (15/7) sebanyak satu orang dinyatakan positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta Deni Darmawan mengatakan secara kumulatif jumlah warga yang terkonfirmasi positif di wilayah Kabupaten Purwakarta ada sebanyak 38 orang. Secara keseluruhan, telah dinyatakan sembuh sebanyak 30 orang. Sebelumnya, satu orang yang positif telah meninggal dunia.
“Dan hari ini, masih terdapat tujuh orang yang berstatus terkonfirmasi positif," kata Deni dalam keterangan tertulisnya.
Sementara itu, kata dia, untuk warga yang berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) jumlahnya berkurang satu orang. Saat ini tercatat jumlah ODP terdapat delapan orang. "Pengurangan juga terjadi pada warga yang berstatus sebagai PDP, sebanyak dua orang. Kini jumlah PDP terdapat lima orang. Dan untuk OTG jumlahnya masih tetap 88 orang," tuturnya.
Dia meminta masyarakat untuk tetap melakukan anjuran pemerintah dan menjalankan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas. Pasalnya, diperlukan peran semua pihak untuk secara bersama-sama melakukan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
"Penerapan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas harus terus dilakukan. Jangan lupa pakai masker dan tetap menjaga jarak," ujarnya.
Ia juga mengingatkan, meski saat ini sudah memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, masyarakat harus tetap waspada karena virus ini mungkin masih berada dekat disekitar kita. Masyarakat diminta tetap mengikuti protokol kesehatan, dan selalu memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah sebagai upaya melindungi diri sendiri dari paparan Covid-19.