Rabu 15 Jul 2020 23:41 WIB

Tak Ada Zona Merah di Sumsel Meski Covid-19 Bertambah

Penetapan zona di Sumsel berdasarkan peta terbaru Gugus Tugas Covid-19

Guru mengenakan Alat Pelindung Diri saat mengawasi para calon siswa yang mengikuti tes tertulis sebagai bagian dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 14 Palembang, Sumsel, Rabu (24/6/2020). Dinas Pendidikan Kota Palembang menerapkan protokol kesehatan pada tes tertulis  PPDB yang diselenggarakan serentak se-Kota Palembang. Provinsi Sumatra Selatan tidak memiliki zona merah COVID-19 atau wilayah risiko tinggi berdasarkan peta terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat per 12 Juli 2020, meski kasus baru terus bertambah.
Foto: Antara/Feny Selly
Guru mengenakan Alat Pelindung Diri saat mengawasi para calon siswa yang mengikuti tes tertulis sebagai bagian dari proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 14 Palembang, Sumsel, Rabu (24/6/2020). Dinas Pendidikan Kota Palembang menerapkan protokol kesehatan pada tes tertulis PPDB yang diselenggarakan serentak se-Kota Palembang. Provinsi Sumatra Selatan tidak memiliki zona merah COVID-19 atau wilayah risiko tinggi berdasarkan peta terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat per 12 Juli 2020, meski kasus baru terus bertambah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Provinsi Sumatra Selatan tidak memiliki zona merah COVID-19 atau wilayah risiko tinggi berdasarkan peta terbaru dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pusat per 12 Juli 2020, meski kasus baru terus bertambah.

"Sifat pemetaan zona ini sangat dinamis dan amat tergantung dengan mobilisasi masyarakat, bisa saja hari ini oranye tapi dua pekan lagi kembali jadi merah," kata Anggota Tim Pakar GTPP Sumsel Iche Andriani Liberty di Palembang, Rabu (15/7).

Berdasarkan peta risiko GTPP Pusat, terdapat sembilan daerah zona oranye atau risiko sedang di Sumsel, yakni Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, Kabupaten Banyuasin, PALI, Muara Enim, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Musi Rawas.

Kemudian ada tujuh zona kuning atau wilayah risiko rendah, yakni Kota Lubuklinggau, Kabupaten OKU, Lahat, OKU TImur, Muratara, Empat Lawang dan Musi Banyuasin. Sedangkan Kabupaten OKU Selatan menjadi satu-satunya zona hijau atau wilayah yang tidak ada kasus.

Iche menjelaskan zonasi diukur berdasarkan skor penilaian 14 indikator, yakni 10 indikator epidemiologi, dua indikator surveilans kesehatan masyarakat, dan dua indikator pelayanan kesehatan yang dihimpun selama dua pekan terakhir.

"Kasus positif memang bukan satu-satunya indikator untuk zonasi, mungkin ada capaian pemkab/pemkot untuk indikator yang lain sudah tercapai," tambahnya.

Namun, jika dalam dua pekan ke depan masyarakat semakin lepas kontrol dan tidak menjalankan protokol kesehatan, kata dia, dikhawatirkan kasus akan meningkat signifikan serta mempengaruhi indikator penilaian zonasi.

Sementara Sumsel kembali mencatatkan 30 kasus baru pada hari ini Rabu (15/7) yang berasal dari Kota Palembang (10), Ogan Ilir (11), Banyuasn (tiga), Muara Enim (dua), serta OKU Timur, OKU Selatan, PALI dan Prabumulih masing-masing satu kasus.

Kasus sembuh juga bertambah 30 orang, dari Palembang (16 orang), Banyuasin (delapan), Lahat (dua), Muara Enim (dua), Ogan Ilir (satu), dan OKU TImur (satu), sehingga total kasus sembuh di Sumsel menjadi 1.359 orang (48,8 persen). Sedangkan kasus meninggal tidak ada penambahan atau tetap 133 orang (4,8 persen).

"Dengan demikian 1.492 kasus dari 2.784 kasus positif dinyatakan selesai dan masih ada 1.292 kasus aktif," kata Iche.

Ke-1.292 kasus aktif itu mendapat penanganan di Kota Palembang (1.005 orang), Kabupaten Banyuasin (86 kasus), Muara Enim (69 kasus), PALI (42 kasus), Musi Banyuasin (23 kasus), Ogan Ilir (32 kasus), Lubuklinggau (tujuh kasus), Ogan Komering Ilir (OKI) delapan kasus, Prabumulih (tujuh), Pagaralam (lima), Lahat (satu), OKU Timur (dua), Empat Lawang (satu), OKU Selatan (satu), dan luar wilayah (lima kasus).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement