Rabu 15 Jul 2020 22:29 WIB

Heru Hidayat: Jiwasraya Bangkrut karena Saham Grup Bakrie

Membeli saham Grup Bakrie, Jiwasraya disebut sudah bermasalah, tertimpa tangga pula.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Fuji Pratiwi
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera (TRAM) Heru Hidayat (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan JPU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan Grup Bakrie disebut-sebut dalam persidangan lanjutan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (15/7). Terdakwa Heru Hidayat bahkan mengatakan, Grup Bakrie sebagai perusahaan yang awal-awal membawa kebangkrutan bagi Jiwasraya, setelah BUMN asuransi tersebut membeli sejumlah emiten saham BUMI Resources (BUMI) sebelum 2008.

"Dari awa itu, Jiwasraya sudah bermasalah ketimpa tangga, beli saham Bakrie, kena krisis," kata Heru Hidayat, saat persidangan lanjutan di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (15/7). 

Baca Juga

Ungkapan Heru Hidayat, sebetulnya berawal dari sesi tanya jawab dia dengan saksi Lusiana yang pernah menjadi Sekretaris Komite Investasi, dan Kepala Pengembangan Investasi Jiwasraya 2008-2011. 

Heru awalnya mengkonfirmasi keterangan Lusiana tentang empat manajer investasi (MI) yang mengelola Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) Jiwasraya 2008. Empat MI tersebut, yakni PT AAA Securities, PT Batavia Proseperindo Asset Management, PT Danareksa Investmen Management, dan PT Trimegah Sekuritas. 

"RDPT inikan yang dipertanyakan terus dari awal. Ada Rp 500 miliar subscribe. Isinya kalau tidak salah itu kan terbanyak Grup Bakrie. Benar enggak Bu?," tanya Heru.

Pendek saja Lusiana menjawab pertanyaan tersebut, "Ya".

Heru pun melanjutkan, pertanyaannya tentang emiten dan berapa besar milik Grup Bakrie yang juga ada di empat MI tersebut. "Berapa kira-kira Grup Bakrie di sana?" tanya Heru.

Lusiana, pun menerangkan hanya ingat satu emiten Grup Bakrie yang ada dalam RDPT Jiwasraya 2008. "Saya ingat hanya saham BUMI. Kurang lebih sekitar (Rp) 300 miliar,” jawaban Lusiana.

Merasa tak puas dengan jawaban Lusiana, Heru dengan intonasi meninggi, meminta agar saksi mengoreksi ulang catatannya tentang saham BUMI tersebut. Sebab, menurut catatan Heru, menyebutkan angka hampir Rp 1 triliun. "Nanti dilihat lagi ya. Itu setahu saya, (Rp) 800 miliar. Saya lihat datanya. Artinya, dari awal itu, Jiwasraya beli saham Bakrie yang sudah kena krisis," kata Heru.  

Menanggapi reaksi terdakwa Heru Hidayat, Ketua Majelis Hakim Rosmina tak memberi kesempatan Lusiana menjawab. Hakim Rosmina malah menilai pernyataan Heru Hidayat, bukan bentuk pertanyaan. Melainkan klaim pembelaan tentang keterlibatan perusahaannya dalam RDPT Jiwasraya.

" Saudara terdakwa, cukup bertanya saja. Nanti itu ditanggapi dalam pledoi terdakwa panjang lebar. Silakan," tegas Hakim Rosmina.

Akan tetapi, terseretnya saham BUMI milik Grup Bakrie itu kembali terjadi. Pengacara Heru Hidayat, Kresna Hutauruk, pun kembali menggali keterangan saksi Lusiana tentang adanya saham BUMI dalam RDPT Jiwasraya 2008. Kresna mempertanyakan siapa pejabat di Jiwasraya yang memutuskan untuk membeli saham BUMI.

Lusiana menjawab, pembelian saham BUMI dibeli langsung oleh Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Doni Karyadi.

Tetapi terungkap bukan cuma saham BUMI yang ada dalam keranjang belanja saham Jiwasraya pada RDPT 2008. Terungkap adanya kode emiten BNBR. "BNBR itu, punya siapa ya Bu?" tanya Kresna kepada Lusiana.

Lusiana menerangkan emiten tersebut milik Grup Bakrie. "Itu Grup Bakrie. Bakrie Brother," terang Lusiana. Bahkan Lusiana membeberkan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo yang melakukan trading saham BNBR dua kali sepanjang Juni dan September 2008.

Lusiana pun menerangkan RDPT 2008, merupakan program usulan Hary Prasetyo. Program tersebut diadakan untuk mengakali pembukuan kerugian Jiwasraya akibat krisis ekonomi 2008. Saat ini, seluruh objek pasar modal mengalami penurunan mencapai 50-an persen.

Jiwasraya yang ikut merasakan rugi tapi tak ingin mencatatkan neraca keuangan negatif. Sebab itu, lewat RDPT, Jiwasraya membeli saham-saham yang mengalami anjlok. Tetapi, bukan cuma saham Grup Bakrie yang dibeli Jiwasraya saat itu. 

Beberapa perusahaan berkode emiten milik Heru Hidayat, seperti TRAM, dan IIKP juga masuk dalam keranjang belanja saham Jiwasraya. Termasuk sejumlah perusahaan-perusahaan yang dikatakan milik terdakwa Benny Tjokro. 

Dalam penjelasan Lusiana saat persidangan, juga disebutkan ada sekitar 30-an portofolio saham-saham dalam RDPT ketika itu. Namun, Lusiana mengungkapkan, RDPT tersebut, menanggalkan kelaziman diversifikasi portofolio saham yang sebelumnya menjadi pedoman baku di Jiwasraya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement