Rabu 15 Jul 2020 18:54 WIB

Sekda Jabar Dorong TPPAS Legok Nangka Segera Beroperasi

TPPAS Legok Nangka diharapkan membuat pemrosesan sampah aman dan ramah lingkungan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
TPPAS Legok Nangka, (ilustrasi).
TPPAS Legok Nangka, (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja mendorong Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka segera beroperasi. Ini mengingat, kebutuhan pengelolaan sampah Bandung Raya sangat diperlukan.

"Kami telah meninjau lokasi di Legok Nangka ini. Kelihatannya sudah matang lahannya. Artinya, sudah siap untuk dioperasikan," ujar Setiawan saat meninjau TPPAS Legok Nangka di Kab Bandung, Rabu (15/7).

Baca Juga

Di sisi lain, kata dia, saat ini pengelolaan sampah di Bandung Raya sudah sangat mendesak. "Satu-satunya yang kami punya di Sarimukti. Itu sudah hampir habis masa pakainya," katanya.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti sendiri berakhir beroperasi pada tahun 2025. Oleh karena itu, TPPAS Regional Legok Nangka diharapkan dapat beroperasi pada 2023.

TPPAS Regional Legok Nangka merupakan salah satu proyek tempat pengelolaan sampah yang bisa mengubah sampah menjadi energi listrik atau Pengolah Sampah Energi Listrik (PSEL).

Pemanfaatan teknologi di TPPAS Regional Legok Nangka yang lebih modern, kata dia, diharapkan dapat membuat pengelolaan dan pemrosesan sampah aman dan tidak merusak lingkungan. TPPAS Regional Legok Nangka dibangun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Setiawan meminta permasalahan yang bersifat teknis di lapangan dapat segera dituntaskan. "Oleh karena itu, saya berharap semua elemen untuk bisa melakukan operasional Legok Nangka sesegera mungkin, dan saya ingin mendorong itu semua," katanya.

TPPAS Regional Legok Nangka berada dua administrasi daerah, yakni Kab Bandung dan Garut dengan luas 78,1 hektare. Kapasitas TPPAS Regional Legok Nangka yakni 1.853-2.131 ton per hari.

TPPAS Regional Legok Nangka akan menampung dan memroses sampah yang dikirim dari enam daerah, yakni Kota Bandung sekira 1.200-1.303 ton per hari, Kota Cimahi 150-250 ton per hari, Kabupaten Bandung 300-345 ton per hari, Kabupaten Bandung Barat 78-86 ton per hari, Kabupaten Sumedang 28-32 ton per hari, dan Kabupaten Garut 100-115 ton per hari.

"Pemerintah Pusat pun melalui Kementerian PUPR mendorong hal ini. Jadi saya berharap semua bekerja untuk lebih cepat lagi untuk mewujudkan Legok Nangka bisa beroperasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement