Rabu 15 Jul 2020 17:22 WIB

40 Persen Lansia Indonesia Berstatus Rentan dan Miskin

Sebagian lansia masih dianggap membebani keluarga.

40 Persen Lansia Indonesia Berstatus Rentan dan Miskin. Ilustrasi
Foto: (FOTO: Ist./BAZNAS)
40 Persen Lansia Indonesia Berstatus Rentan dan Miskin. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial (Kemensos) menyatakan 40 persen dari total 25,67 juta orang berusia lanjut (lansia) atau sekitar 12,6 juta jiwa berada dalam status sosial ekonomi terbawah yang masuk kategori rentan dan miskin atau prasejahtera.

"Kemensos mempunyai data terpadu kesejahteraan sosial yang sudah diverifikasi, terakhir pada 2019," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemenasos Harry Hikmat dalam webinar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertema 'Pahami Lansia, Bahagia Seluruh Keluarga', Rabu (15/7).

Baca Juga

Ia mengatakan jika melihat situasi yang dialami para lansia, mereka cenderung memiliki tingkat kemiskinan cukup tinggi. Meskipun, sebagian kecil lansia memiliki akses terhadap lapangan kerja, tetapi jaminan kesehatan, hari tua dan pensiun bagi mereka sangat terbatas.

Selain itu, para lansia tersebut juga memiliki tingkat ketergantungan atau rasio dependensi yang meningkat drastis dari 15,7 persen pada 2020 dan diperkirakan akan mencapai 33,3 persen pada 2040.

Walaupun sebagian lansia masih dianggap membebani keluarga atau orang-orang yang masih berusia produktif, Kemensos tetap berharap kehadiran para lansia dipandang sebagai warga negara pada umumnya.

"Tidak dipandang sebagai beban dari keseluruhan penduduk yang ada. Tetapi harus ditempatkan secara bijak atas potensi dan kearifan yang dimiliki para lansia untuk mengawal bangsa ini, karena dengan pengalaman yang panjang, sudah tentu memiliki hal-hal yang patut kita maknai di era kekinian atas dasar pengalaman yang dimiliki orang tua kita," katanya.

Untuk mendukung ketahanan para lansia tersebut, Kemensos juga sudah melakukan banyak hal, salah satunya melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini sudah memberikan dukungan kepada keluarga yang tinggal bersama lansia, termasuk prioritas yang berusia 70 tahun ke atas, yaitu sebanyak 1,1 juta jiwa.

"Dan ini (mereka) mendapatkan pendampingan intensif melalui family development session yang dilakukan pendamping PKH," katanya.

Selain itu, Kemensos juga mengupayakan bagaimana sistem rehabilitasi sosial bisa terintegrasi dengan perlindungan bagi lansia. Bahkan dengan upaya memastikan jaminan sosial bisa terpenuhi sepanjang hayat, selain juga upaya-upaya yang masih dimungkinkan melalui pemberdayaan sosial bagi lansia potensial.

"Di sisi lain negara hadir memastikan perluasan jangkauan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi lansia, baik itu berbasis keluarga, komunitas, dan residensial," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement