Rabu 15 Jul 2020 15:02 WIB

BPPT Bisa Produksi Ribuan Perangkat Tes Cepat Covid-19

Produksi perangkat tes cepat Covid-19 bisa meningkat hingga 1 juta unit pada Agustus

Petugas medis menunjukkan alat tes cepat COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta
Foto: WAHYU PUTRO A/ANTARA FOTO
Petugas medis menunjukkan alat tes cepat COVID-19 buatan dalam negeri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan sudah bisa memproduksi perangkat tes cepat Covid-19 hingga 100 ribu unit dan akan meningkat menjadi satu juta unit pada Agustus 2020.

"Hilirisasi produk melalui Pusat Pelayanan Teknologi BPPT. Masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga Rp75 ribu," kata Hammam dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diikuti melalui akun Youtube BNPB Indonesia di Jakarta, Rabu (15/7)

Hammam mengatakan perangkat tes cepat yang dinamakan RI-GHA Covid-19 tersebut dikembangkan BPPT bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, dan PT Hepatika Mataram melalui Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19.

RI-GHA Covid-19 mendeteksi antibodi IgG dan IgM Covid-19 yang praktis dengan sensitivitas IgM 96,8 persen dan IgG 74 persen dan spesifisitas IgM 98 persen dan IgG 100 persen.

"Uji validasi menggunakan virus yang ada di Indonesia terhadap 10.000 orang yang memerlukan tes cepat," tuturnya.

Selain RI-GHA Covid-19, BPPT juga telah berhasil membuat sejumlah alat kesehatan lain, yaitu Emergency Ventilator, PCR Test Kit, Rapid Detection Kit, Artificial Intelligent untuk Diagnostik Covid-19, dan Mobile Lab Bio Safety.

Produk-produk tersebut merupakan inovasi produk dalam negeri melalui Task Force Riset dan Inovasi Teknologi untuk Penanganan Covid-19.

Melalui Task Force tersebut, BPPT mengajak para pemangku kepentingan untuk menghasilkan produk inovasi yang bisa diproduksi di dalam negeri untuk menangani Covid-19, antara lain akademisi dan industri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement