Selasa 14 Jul 2020 22:05 WIB

Jika Jakarta Berlakukan PSBB, Bodabek akan Mengikuti

Kasus Covid-19 saat ini meningkat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Penumpang duduk di dalam bus Trans Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020).
Foto: ANTARA/FAUZAN
Penumpang duduk di dalam bus Trans Tangerang di Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani berkata, kemungkinan DKI Jakarta akan memberlakukan kembali PSBB seperti yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di berbagai kesempatan. PSBB di Jakarta kemungkinan akan diberlakukan jika pada masa transisi ini terjadi banyak pelanggaran.

"Nah, tentunya Bodebek sebagai daerah penyangga itu akan tetap memberlakukan atau kita mengikuti apa yang diberlakukan di DKI Jakarta. Tentu saja dengan melakukan beberapa penyesuaian," ujar Berli kepada wartawan, di Gedung Sate, Selasa (14/7).

Sementara mengenai kajian epidemiologisnya sendiri, kata dia, memang kasus yang ada di Bodebek terutama di Depok dan kabupaten/kota Bekasi. Di DKI sendiri, kasusnya meningkat.

"Di Depok dan kabupaten/kota Bekasi juga mengalami peningkatan, jadi kalau kebijakan yang akan diambil kalau melihat kajian epidemiologi seperti itu tentunya masih relevan, masih miroring, atau mengacu kepada kebijakan yang dilaksanakan oleh DKI," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement