Selasa 14 Jul 2020 22:06 WIB

Lampung Sudah Periksa 3.022 Sampel Uji Usap Pasien

Terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung berjumlah total 209 kasus.

Alat PCR. Ilustrasi
Foto: Umarul Faruq/ANTARA FOTO
Alat PCR. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Juru Bicara Nonteknis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra mengatakan telah tercatat ada 3.022 sampel uji usap pasien diperiksa selama periode 14 Mei hingga 13 Juli 2020.

"Sampel uji usap yang telah diperiksa oleh masing-masing unit laboratorium di Provinsi Lampung ada sebanyak 3.022 sampel," ujar Achmad Chrisna Putra di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengatakan 3.022 sampel yang diuji menggunakan alat Tes Cepat Molekuler (TCM) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) terdapat 209 sampel positif dan 2.813 sampel negatif.

"Menurut data yang telah dirinci oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah sampel yang dinyatakan negatif ada 2.813 sampel dan yang dinyatakan positif ada 209 sampel dari total kumulatif sampel yang diperiksa sebanyak 3.022," katanya.

Menurutnya, per tanggal 13 Juli 2020 telah diperiksa 13 sampel uji usap pasien dengan hasil semua negatif.

"Selain itu di Provinsi Lampung hari ini nihil kasus konfirmasi positif Covid-19, dan mengalami penambahan dua kasus PDP dan satu orang ODP," katanya.

Ia menjelaskan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung berjumlah total 209 kasus dengan 29 pasien dalam masa isolasi, 168 orang dinyatakan sembuh, 12 orang meninggal dunia.

Total kumulatif kasus PDP ada sebanyak 190 orang, tiga orang dalam masa isolasi, 152 orang dinyatakan sembuh, dan 35 orang meninggal dunia, serta total kasus ODP ada 3.702 orang, dengan jumlah 80 orang dalam masa pemantauan, 3.612 orang selesai dipantau, dan 10 orang meninggal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement