REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Restorasi Gambut (BRG) muncul sebagai salah satu dari 18 lembaga yang akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala BRG Nazir Foead ingin agar BRG bisa merampungkan seluruh sisa pekerjaan yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi saat pembentukan badan ini pada 2016.
Nazir menjelaskan, secara tupoksi memang kegiatan restorasi gambut berada di bawah Kementerian LHK. Sesuai rencana, bila seluruh pekerjaan BRG rampung, maka tugas dan fungsinya akan dikembalikan lagi kepada Kementerian LHK.
"Jadi memang kalau dianggap selesai, dikembalikan ke LHK. Sedia kalanya begitu perencanaannya. Walau Februari kemarin, presiden memerintahkan kami untuk lanjut kerja sampai terus. Terus kerjakan, Perpres diubah untuk dilanjutkan kembali. Tapi kan ada banyak pertimbangan, kita tunggu keputusan beliau," jelas Nazir, Selasa (14/7).
BRG adalah lembaga nonstruktural yang disahkan oleh Presiden Jokowi melalui Perpres nomor 1 tahun 2016. BRG sendiri menangani kegiatan restorasi gambut di tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kaliamantan Selatan, dan Papua.
Sebelumnya, presiden sudah memperjelas sinyal bahwa dirinya akan membubarkan sejumlah lembaga dan komisi. Menurutnya, pembubaran dan perampingan lembaga dilakukan demi meringkas organisasi. Ujungnya, biaya dan anggaran bisa dihemat.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga dirampingkan). Semakin ramping organisasi ya cost nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7).
Presiden menyampaikan, tubuh organisasi yang lebih ringkas akan membuat kinerjanya bisa berlari kencang. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga di Tanah Air harus bisa bekerja cepat demi bisa bersaing dengan negara lain. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 ini perlu ada percepatan kinerja demi menekan dampak ekonomi.