REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah menyelesaikan autopsi jenazah Warga Negara Asing (WNA) yang diduga tewas akibat bunuh diri di sel tahanan Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan akan disampaikan ke publik segera.
"Proses autopsi jenazah sudah selesai tadi malam, Senin (13/7)," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Kombes Sumy Hastry Purwanti, di Jakarta, Selasa.
Proses autopsi jenazah WNA Prancis, Francois Abello Camille, dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Perancis untuk Indonesia. Tim forensik mengumpulkan data pendukung untuk penyelidikan polisi pada bagian luar jasad Francois.
Namun hasil pemeriksaan jenazah pelaku pelecehan seksual terhadap 305 korban dari kalangan anak-anak tersebut akan diumumkan langsung oleh tim penyidik.
"Hasil pemeriksaannya kita tunggu kabar dari pimpinan, tapi nanti hasilnya akan diumumkan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Francois dijerat Pasal 81 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak atas perbuatan itu. Francois ditemukan petugas piket sel tahanan Mapolda Metro Jaya dalam kondisi leher terjerat kabel pada Kamis (9/7) dalam keadaan hidup.
Petugas berupaya menolong nyawa Francois dengan membawanya ke RS Polri Kramat Jati. Setelah tiga hari menjalani perawatan, tim medis menyatakan Francois tewas pada Ahad (12/7) pukul 20.00 WIB. Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.