Rabu 15 Jul 2020 04:50 WIB

Terjadi Lonjakan Covid, Pembukaan Tempat Hiburan Dievaluasi

Pemkab Semarang mengevaluasi kelonggaran tempat hiburan seperti karaoke

Rep: Bowo pribadi/ Red: Esthi Maharani
Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bupati Semarang, dr H Mundjirin ES SpOG

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang tengah melakukan evaluasi terhadap tempat hiburan karaoke di Kecamatan Bandungan, yang telah beroperasi kembali di masa pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) akibat pandemi Covid-19.

Langkah ini dilakukan menyusul adanya lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandungan dalam sepekan terakhir, sekaligus untuk memastikan pelaksanaan protokol benar- benar telah dilaksanakan oleh para pengelola tempat hiburan tersebut.

Bupati Semarang, dr Mundjirin mengatakan, tempat hiburan karaoke yang berada di sekitar kawasan wisata Bandungan, sebelumnya telah buka kembali di tengah situasi pandemic Covid-19.

Namun dengan mempertimbangkan perkembangan kasus Covid-19 di Kecamatan Bandungan, Pemkab Semarang perlu mengevaluasi kembali kelonggaran yang telah diberikan kepada tempat hiburan tersebut.

“Saat ini, Pemkab Semarang sedang mengevaluasi dibukanya kembali tempat hiburan karaoke di Bandungan tersebut,” tegasnya, saat dikonfirmasi usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Semarang, di Gedung DPRD Kabupaten Semarang, di Ungaran, Selasa (14/7).

Ia menduga pelonggaran pada tempat hiburan telah disalahgunakan dengan mengabaikan protokol kesehatan. Apalagi diketahui adanya penambahan sembilan kasus positif Covid-19 di daerah tersebut.

“Jadi untuk sementara kita tutup lagi karaoke. Ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi yang buka sesuai dengan protokol atau tidak,” tambahnya.

Bupati bahkan juga menyebut tak hanya di tempat karaoke, di tempat- tempat rekreasi yang lain pun akan dilakukan hal yang sama seperti di Kampung Semilir, Saloka Theme Park serta Three Top.

Sementara itu, berdasarkan dat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Kecamatan Bandungan mencapai 33 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak tiga orang terkonfirmasi positif Covid-19 telah meninggal dunia. Sementara tiga orang diantaranya masih menjalani perawatan dan 25 orang masih menjalani isolasi.

“Sedangkan, dua orang dinyatakan sudah sembuh,” kata Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement