REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Dana insentif bagi tenaga kesehatan di Kabupaten Banyumas yang menangani Covid-19, hingga saat ini masih belum cair. "Sampai sekarang saya belum mendapat laporan adanya pencairan dana insentif Covid dari pemerintah pusat,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto pada Selasa (14/7).
Ia mengaku tak tahu pasti pencairan insentif tenaga kesehatan karena merupakan kewenangan pemerintah pusat. Yang jelas, lanjut dia, jika dana insentif itu turun, maka mekanismenya tidak melalui Dinas Kesehatan tetapi langsung masuk ke rekening masing-masing tenaga medis.
Ia pun tak tahu secara pasti jumlah tenaga kesehatan yang berhak mendapatkan insentif. Alasannya, pengajuan jumlah tenaga kesehatan diserahkan kepada masing-masing rumah sakit.
''Dinas hanya membantu memfasilitasi pengusulan insentif bagi tenaga medis yang ada di puskesmas,'' katanya.
Dia menyebutkan, baik tenaga medis di rumah sakit maupun puskesmas, memang berhak mendapatkan dana insentif Covid 19 dari pemerintah. Namun nilai insentif yang diberikan, berbeda tergantung jumlah pasien Covid 19 yang ditangani.
Di Kabupaten Banyumas, menurutnya, ada sebanyak 10 rumah sakit yang menangani pasien Covid-19. Ke-10 rumah sakit itu terdiri dari satu rumah sakit milik Pemprov Jateng, dua rumah sakit milik Pemkab Banyumas, satu rumah sakit milik TNI-AD, dan enam rumah sakit swasta.
Sedangkan total tempat tidur yang tersedia untuk pasien Covid-19 di 10 rumah sakit tersebut, ada sebanyak 182 kamar. ''Puskesmas di Banyumas, tidak ada bangsal rawat untuk pasien Covid 19,'' katanya.