Selasa 14 Jul 2020 17:33 WIB

Saatnya Membahas RUU Ekonomi Syariah

Ini saat yang tepat ekonomi syariah membantu pemulihan ekonomi Indonesia.

Ilustrasi Ekonomi Syariah
Foto:

Saat ini adalah saat yang tepat untuk kita berpaling pada ekonomi syariah. Sama halnya dengan Malaysia yang berhasil keluar dari krisis Keuangan Asia 1998 mengandalkan dana dari Timur Tengah melalui keuangan syariah, sudah saatnya Indonesia melirik dan mengembangkan ekonomi syariah daripada menghabiskan waktu berdiskusi ide gila mencetak uang sebagai solusi atas utang. Lebih baik, kita mengandalkan value dan keyakinan mayoritas penduduk Indonesia dalam menyelesaikan masalah perekonomian daripada sekedar mengandalkan utang berbasis bunga.

Selain itu, RUU Ekonomi Syariah juga telah masuk dalam Prioritas Legislasi Nasional 2020-2024 yang diusulkan oleh DPR. Draft RUU Ekonomi Syariah juga telah disiapkan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Dengan Presiden selaku Ketua KNEKS dan Wakil Presiden selaku Ketua Harian KNEKS, seharusnya tidak sulit untuk merealisasikan RUU ini menjadi UU.

RUU ini juga akan menjadi kunci sukses menyelesaikan tumpang tindih peraturan untuk sektor jasa keuangan syariah dan akan menjadi dasar hukum untuk pengembangan industri halal. Terlebih lagi, RUU ini dapat menjadi payung hukum adanya Badan Pengembangan Ekonomi Syariah yang dicita-citakan oleh Wakil Presiden yang juga pejuang ekonomi syariah. Ekonomi Syariah sendiri memerlukan development agency yang mampu menjadi penggerak ekonomi nasional, yang mungkin tidak dapat dilakukan langsung oleh Kementrian sebagai regulator. 

Last but not least, Pemerintah sudah menyetujui dan mulai menerbitkan Surat Utang dengan jumlah yang sangat besar dan tenor yang cukup panjang. Dana tersebut, mau tidak mau pasti akan masuk pada industri perbankan.

Jika sistem ekonomi dan keuangan kita masih business as usual, sudah pasti dana tersebut akan masuk dan dikelola oleh bank konvensional. Sehingga, semakin tidak mungkin bagi perbankan dan keuangan syariah untuk mengejar ketertinggalan.

Mengharapkan dana tersebut tiba-tiba akan dikelola melalui keuangan syariah rasanya mustahil. Angka berbicara. Melihat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang setengah hati seperti saat ini, amanat dari rakyat berupa UU  adalah harapan yang tersisa untuk memastikan kemajuan ekonomi syariah. Bercermin dari negara-negara lain yang ekonomi keuangan syariahnya lebih maju, keberadaan UU pendukung serta peraturan yang jelas, tegas, dan mendukung, merupakan kunci sukses memajukan ekonomi dan keuangan syariah di negara mereka.

*) Pengamat ekonomi dan keuangan syariah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement