Selasa 14 Jul 2020 17:35 WIB

Petani Simalingkar Jalan Kaki dari Medan ke Jakarta 

HGU menjadi sumber konflik agraria yang banyak merugikan petani Simalingkar dan Sei M

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sekretaris F-PKB Cucun Ahmad Syamsurijal (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR menerima sejumlah perwakilan petani Simalingkar dan Sei Mencirim yang melakukan aksi jalan kaki dari Medan ke Istana Negara, Jakarta, di Ruang Fraksi PKB, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). Para petani melaporkan terkait lahan yang menjadi sumber konflik antara PTPN dengan petani Simalingkar dan Sei Mencirim. Luas lahan yang diperebutkan itu tidak lebih dari 700 hektare. 

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencabut izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 lahan seluas 854 hektare yang diberikan kepada PTPN II Deli Serdang. 

Menurutnya, HGU tersebut menjadi sumber konflik agraria yang banyak merugikan warga Deli Serdang Sumatera Utara. “Kami mendesak agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang mencabut HGU Nomor 171/2009 karena banyak merugikan para petani di Kawasan Deli Serdang, Sumatera Utara,” kata Cucun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7). 

Anggota Komisi III itu menjelaskan, penerbitan HGU 171/2009 tersebut telah banyak diprotes para petani karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, HGU seharusnya diterbitkan jika status lahan tidak dalam sengketa. 

“Lebih baik HGU tersebut dicabut terlebih dahulu lalu diterbitkan kembali HGU baru yang mengakomodasi kepentingan masyarakat petani di sana,” ujarnya.

Cucun menambahkan, jika lahan yang menjadi sumber konflik PTPN dengan petani Simalingkar dan Sei Mencirim tidak lebih dari 700 hektare. Menurutnya luasan lahan itu tergolong sangat kecil dibandingkan dengan luas lahan yang dikelola oleh PTPN II.

“Luasan lahan yang dituntut petani kecil ini sangat tidak berarti dibandingkan dengan hak Kelola yang dinikmati banyak korporasi besar di negeri ini. Artinya kalau mau duduk bareng PTPN II dan petani saya rasa perselisihan ini akan bisa berakhir dengan win-win solution,” katanya.

Dirinya berharap, pemerintah bisa mengedepankan sisi kemanusiaan di masa pandemi ini. Selain itu dirinya juga berharap pemerintah bisa mengedepankan  cara-cara persuasif dalam penyelesaiannya kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement