Selasa 14 Jul 2020 16:41 WIB

DBD di Banyumas Capai 227 Kasus, 7 Meninggal Dunia

Sejak awal 2020 hingga kini sudah 227 kasus DBD yang terjadi

Rep: eko widiyatno/ Red: Hiru Muhammad
Infografis Demam Berdarah Dengue
Foto: Republika
Infografis Demam Berdarah Dengue

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO--Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue yang terjadi di Banyumas, mengalami lonjakan cukup tinggi sepanjang tahun 2020. Kepala Dinas Kesehatan Sadiyanto menyebutkan, sejak awal tahun hingga saat ini tercatat ada sebanyak 227 warga di Banyumas yang terjangkit DBD. "Dari jumlah itu, sebanyak 7 orang meninggal dunia," jelasnya, Selasa (14/7).

Salah satu desa yang terjadi kasus DBD cukup tinggi, adalah Desa Karangduren Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Di desa itu, sepanjang sepekan terakhir terdapat 7 warga yang terjangkit DBD. Untuk itu, Dinas Kesehatan melakukan fogging di kawasan desa tersebut, Selasa (14/7).

Sadiyanto menyatakan, bila dibanding tahun 2019, jumlah kasus DBD selama setengah tahun 2020 ini,  mengalami lonjakan cukup besar.  Berdasarkan data di Dinas Kesehatan setempat, kasus kejadian DBD selama tahun 2019, hanya tercatat 202 kasus. Namun jumlah warga yang meninggal cukup tinggi, mencapai 10 orang.

Sedangkan pada tahun 2020 ini, jumlah kasus sebanyak 227 orang terjangkit DBD, tercapai hanya dalam waktu sekitar setengah tahun. Meski pun jumlah pasien yang meninggal, baru tercatat sebanyak 7 orang.

Tinggi jumlah penderita pada tahun 2020 ini, menurut Sadiyanto, antara lain karena kondisi cuaca sepanjang awal tahun hingga saat ini yang sering terjadi hujan. Kondisi ini menyebabkan banyak terjadi genangan yang menjadi tempat nyamuk berkembang biak.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menggiatkan kembali kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). "PSN ini merupakan cara paling efektif dalam memberantas nyamuk. Caranya, dengan selalu membersihkan pekarangan agar tidak ada media bisa yang menjadi genangan air," katanya.

Sedangkan kegiatan fogging, menurut Sadiyanto, hanya dilakukan bila di satu kawasan terdapat kasus DBD. Tujuannya untuk membasmi nyamuk pembawa virus dengue penyebab DBD. "Tapi penyemprotan ini hanya efektif membunuh nyamuk selama 3 hari. Kalau tidak diimbangi PSN, maka setelah 3 hari nyamuk akan banyak lagi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement