REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan pandemi Covid-19 melalui pembatasan sosial berskala besar (PSBB) memberikan perubahan di berbagai aspek masyarakat. Hal ini memunculkan dampak yang cukup signifikan dalam berbagai sektor dan semua masyarakat.
Anak-anak dan balita merupakan salah satu kelompok yang paling rentan dalam kondisi pandemi Covid-19. Kerentanan yang dimiliki anak tidak hanya diakibatkan karena penurunan kondisi ekonomi keluarga, namun juga perbedaan karakteristik dan kondisinya.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas, Subandi mengatakan, penurunan pendapatan orang tua di masa pandemi berdampak pada minimnya kesejahteraan anak. Dari survey Bappenas yang melibatkan 87.379 responden, ditemukan bahwa 70,52 persen responden berpendapatan rendah mengaku mengalami penurunan pendapatan.
“Hal ini tentu berdampak pada kesehatan anak. Karena penurunan pendapatan, mereka seringkali mengurangi porsi makanan dan minuman anak,” kata Subandi dalam webinar Analisis dan Rekomendasi Tindakan untuk Kelompok Rentan di Masa Pandemi Covid-19, Selasa (14/7).
Menurut Subandi, pengurangan porsi makanan anak selama pandemi berpotensi meningkatkan kekurangan gizi, gizi buruk, gangguan perkembangan dan pertumbuhan, serta stunting. Tak hanya itu, pandemi juga menghambat pemenuhan hak kesehatan anak misalnya penundaan pemberian obat cacing dan imunisasi pada anak. Saat ini sekitar 10 juta bayi atau 14 juta Baduta tidak diimunisasi selama beberapa pekan atau bulan di masa pandemi Covid-19.
“Jelas mengkhawatirkan, karena imunisasi ini kaitannya dengan sistem imun anak terhadap penyakit. Jadi tentu berpengaruh juga pada tumbuh kembang dan keehatan anak,” jelas Subandi.
Dia mengatakan setidaknya ada delapan faktor yang memengaruhi kerentanan anak di masa pandemi Covid-19. Antara lain anak yang tinggal dalam rumah tangga dengan orang tua tunggal, anak dengan orang tua atau anggota keluarga penderita Covid-19, anak yang tinggal dalam rumah tangga dengan sanitasi tidak layak, anak yang tidak memiliki asuransi kesehatan, anak yang tidak memiliki akta kelahiran, anak di luar lingkungan keluarga, anak di lingkungan berisiko, serta anak dalam rumah tangga yang tersisih secara sosial.
Sebagai solusi, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2021, Bappenas telah merancang RKP yang mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial. Fokus pembangunan RKP tahun 2021 terbagi menjadi empat bagian; pertama percepatan pemulihan industri, pariwisata dan investasi. Lalu kedua, reformasi sistem kesehatan nasional. Ketiga, reformasi sistem perlindungan sosial dan terakhir reformasi sistem ketahanan bencana.