REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Tasikmalaya menembus angka 850 kasus. Berdasarkan data hingga Senin (13/7), tercatat 851 kasus DBD sejak awal Januari 2020 dengan 17 kasus kematian.
Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman mengatakan, hingga saat ini belum ada status kejadian luar biasa (KLB) DBD di daerahnya. Ia menyebut, penetapan status DBD masih menunggu peningkatan kasus selama Juli 2020. "Nanti kita lihat pertumbuhan bulan Juli. Kalau lebih (dari bulan sebelumnya), bisa KLB," kata dia, Senin.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya sudah memerintahkan setiap kelurahan untuk kembali menggiatkan gerakan Jumat Bersih. Artinya, setiap Jumat masyarakat harus melakukan kegiatan bersih-bersih di lingkungannya.
Selain itu, lanjut Budi, pemkot juga terus mempromosikan gerakan menguras, menutup, dan mengubur atau mendaur ulang barang bekas (3M). Termasuk juga untuk pengasapan (fogging) di lingkungan masyarakat. "Fogging kita gratiskan, masyarakat hanya tinggal minta ke kelurahan," kata dia.
Berdasarkan peta persebaran DBD di Kota Tasikmalaya, kasus tersebar di seluruh kecamatan. Kecamatan yang paling terdampak adalah Kawalu dengan 155 kasus DBD dan enam kasus kematian.
Sementara di Kecamatan Indihiang tercatat 46 kasus dengan satu kasus kematian, Bungursari 83 kasus dengan dua kematian, Cihideung 129 kasus dengan satu kematian, serta Mangkubumi 125 kasus. Sedangkan di Kecamatan Tawang tercatat 74 kasus dengan satu kematian, Purbaratu 41 kasus dengan dua kematian, Cipedes 81 kasus dengan empat kematian, Cibereum 69 kasus, serta Tamansari 85 kasus.