Senin 13 Jul 2020 14:59 WIB

RS Polri Autopsi Tiga Korban Kebakaran di Bekasi

Kebakaran di Jatimurni mengakibatkan tiga korban jiwa.

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan sisa api pada sebuah bagunan yang terbakar (ilustrasi)
Foto: ANTARA/RAHMAD
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan sisa api pada sebuah bagunan yang terbakar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur melakukan autopsi terhadap tiga jenazah korban kebakaran di Jatimurni, Kota Bekasi, Senin (13/7). "Sedang autopsi. Setelah ini mau dibawa ke rumah duka di Ciputat, Tangerang," kata salah satu keluarga pengantar jenazah, Ade (36) di JakartaTimur.

Jenazah tiba di ruang forensik RS Polri Kramat Jati sekitar pukul 12.15 WIB. Pihak keluarga telah menanti di Ruang Instalasi Forensik guna proses pengambilan jenazah sejak Senin pagi. Tiga jenazah masing-masing bernama Tris Ambarwati (48), Liko Rahen (20), dan Novea Lovly (14).

Baca Juga

Korban tewas dalam kebakaran di Jalan Griya Jatimurni Blok D Nomor 11 RT04 RW05, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, terjadi pada Senin (13/7) Subuh. "Dibawa dulu ke rumah duka di Pamulang, kemudian dimakamkan di Ciputat," katanya.

Anggota keluarga enggan menceritakan lebih jauh terkait tragedi kebakaran yang menewaskan tiga orang itu. Usai menjalani autopsi, jenazah dibawa ke rumah duka pada pukul 12.15 WIB. Isak tangis keluarga mewarnai proses pemindahan jenazah menuju ambulans.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang warga Jatimurni, Bekasi, yang merupakan ibu dan dua anaknya ditemukan tewas akibat kebakaran yang terjadi pukul 04.00 WIB. Akibat kebakaran itu, tiga penghuni rumah tewas terpanggang karena diduga terjebak saat terjadinya insiden tersebut. Sedangkan, sang ayah bernama Adi selamat, namun mengalami luka bakar di tangan kiri. Petugas pemadam kebakaran (damkar) setempat mengonfirmasi api diduga berasal dari sisa pembakaran obat nyamuk yang merambat ke kasur hingga menjalar ke seluruh rumah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement