Senin 13 Jul 2020 12:57 WIB

Usut Kematian Yodi Prabowo, Polisi Sudah Periksa 23 Saksi

Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dua kali.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika TV/Fian Firatmaja
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi masih menyelidiki kasus kematian editor Metro TV, Yodi Prabowo. Hingga saat ini, polisi telah meminta keterangan dari 23 orang saksi.

"23 saksi tersebut orang-orang terdekat dan terakhir (bertemu) dengan korban, juga orang-orang yang memang dianggap perlu oleh penyidik untuk diambil keterangannya. Termasuk orang kantornya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/7).

Baca Juga

Selain itu, sambung Yusri, Polda Metro Jaya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak dua kali. Terakhir dilakukan pada Ahad (12/7) kemarin menggunakan bantuan dua ekor anjing pelacak (K9).

Yusri menjelaskan, anjing pelacak itu dikerahkan untuk mengendus barang bukti yang ditemukan di TKP, yakni baju milik korban dan pisau dapur yang diduga digunakan untuk menusuk korban.

Tidak hanya itu, jelas Yusri, kepolisian pun telah mengambil rekaman CCTV yang ada di pinggir tol. Saat ini, kata dia, tim penyidik masih mendalami CCTV tersebut.

Sebelumnya, jasad editor Metro TV, Yodi Prabowo ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di pinggir Jalan Tol JORR Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/7) siang. Namun, jenazah diyakini sudah tak bernyawa sejak Rabu (8/7). 

Sejumlah kesaksian menyebutkan, penemuan jenazah Yodi Prabowo setelah warga setempat menemukan motor berpelat nomor B 6750 WHC yang terparkir sejak Rabu (8/7) di sebuah warung tempat ditemukannya jenazah korban. 

Warga melaporkan keberadaan motor tersebut ke kepolisian setempat. Pada Jumat (10/7), warga setempat menemukan jenazah Yodi Prabowo yang sudah tertelungkup. Motor yang terparkir lama di dekat temuan jenazah diyakini sebagai milik korban.

Karena, dari dompet dan tas Yodi Prabowo yang ditemukan di tempat kejadian, tim penyidik mendapati STNK kendaraan tersebut atas nama korban. Saat ini, polisi menduga kematian Yodi akibat adanya luka tusukan di dada sebelah kiri dan luka di bagian leher akibat senjata tajam. Polisi juga menemukan luka lebam akibat pukulan benda tumpul di antara lengan dan leher. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement